PKS Berharap Pansus Baru Pakai Aturan Lama Agar Pemilihan Wakil Gubernur DKI Tidak Kembali Molor
Banyak pihak berharap struktur anggota DPRD baru periode 2019-2024 bisa segera mengebut proses pemilihan Wakil Gubernur DKI
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
"(Harapnnya pansus baru) memanfaatkan hasil yang kemarin dikerjakan oleh pansus lama. Meskipun belum disahkan," ucap dia.
Baca: Rayya Sebut Tersangka V Perempuan Pemeran Utama Vina Garut yang Justru Minta Dirinya Terlibat
Pansus lama sebenarnya sudah menjadwalkan pengesahan tatib pemilihan Wagub.
Tapi sayangnya, dari tiga kali rapat digelar semuanya batal karena tidak kourum alias tak terpenuhinya jumlah anggota yang harus hadir dalam rapat.
Sebagai upaya antisipasi hal ini terulang, Suhaimi meminta pansus baru menyusun timeline kegiatan mulai dari pengesahan tatib, pembubaran pansus, pembentukan panitia pemilihan hingga rapat paripurna, agar segala prosesnya berjalan sesuai jadwal.
"Jadi mestinya nanti salah satu yang harus dilakukan oleh pansus adalah membuat plan tablenya sampai kepada paripurna. Sehingga ada targetnya," pungkas Suhaimi.
Anies pasrah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum ada progress sama sekali dari kelanjutan pemilihan Wakil Gubernur pengganti Sandiaga Uno yang kini berada di tangan panitia khusus (pansus).
Padahal, kursi DKI 2 sudah kosong lebih dari satu tahun lamanya.
Baca: Anies Baswedan Tampung Aspirasi Taksi Online untuk Evaluasi Sistem Ganjil Genap
"Belum ada hal yang baru dari saya, kita lihat saja dari DPRD," kata Anies Baswedan saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).
Menurutnya, jika keberlanjutan pemilihan Wagub DKI ditanyakan kepadanya, hal tersebut kurang tepat.
Anies Baswedan mengatakan hingga kini dirinya masih sabar dan terus menunggu proses yang kini tengah berlangsung di DPRD.
"Masih di Pansus, tanyanya sama pansus aja. Kita masih menunggu, saya juga masih menunggu," ucap Anies Baswedan.
Kursi jabatan DKI 2 pengganti Sandiaga Uno masih terkendala laporan hasil revisi tata tertib Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wagub DKI.
"Memang di Pansus (kendalanya). Karena mereka belum membuat laporan hasil revisi dari Kemendagri," ucap Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi di DPRD DKI, Kamis (15/8/2019).