Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Berharap Pansus Baru Pakai Aturan Lama Agar Pemilihan Wakil Gubernur DKI Tidak Kembali Molor

Banyak pihak berharap struktur anggota DPRD baru periode 2019-2024 bisa segera mengebut proses pemilihan Wakil Gubernur DKI

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PKS Berharap Pansus Baru Pakai Aturan Lama Agar Pemilihan Wakil Gubernur DKI Tidak Kembali Molor
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi di ruangannya, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019). 

Dalam tatib hasil revisian tersebut, Kemendagri meminta nomenklatur dalam tatib diubah dari semula menghasilkan produk 'peraturan DPRD', menjadi 'keputusan DPRD'.

Hal lainnya yakni terkait bagaimana mekanisme bila dalam pemilihan mengalami deadlock alias jalan buntu, dan jika perolehan suara hasil voting dua calon wagub DKI di DPRD mendapat angka yang sama.

Bilamana Pansus tak kunjung menindaklanjuti revisian Kemendagri ini, maka rapat pimpinan gabungan untuk pemilihan Wagub DKI masih belum bisa dilakukan.

"Selama perbaikan belum dilakukan ya rapimgab belom bisa. Jadi pelaksanaan perbaikan belum dijalani," ucap dia.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menjomblo selama 1 tahun meminta agar DPRD DKI bisa merampungkan agenda pemilihan wagub DKI sebelum masa jabatan mereka berakhir.

Sebab diketahui, Anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 akan dilantik pada tanggal 26 Agustus 2019.

Setidaknya ada 65 persen wajah baru bakal menghiasi jabatan anggota dewan.

Berita Rekomendasi

"Harapannya ini bulan terakhir dewan bertugas saya berharap salah satu agenda yang dituntaskan soal wagub," harap Anies.

Sebagai informasi, Sandiaga Uno mengundurkan diri dari jabatan Wakil Gubernur DKI lewat surat pernyataan yang disampaikan ke Anies Baswedan pada 10 Agustus 2018 silam.

Baca: Izinkan PKL Berdagang di Jalanan Jatibaru, MA Hukum Gubernur Anies Bayar Rp 1 Juta

Tapi sudah 1 tahun berlangsung, hingga kini DPRD DKI Jakarta belum juga menentukan pengganti Sandiaga.

Adapun PKS dan Gerindra sebagai partai pengusung telah menyerahkan dua nama cawagub kepada Anies Baswedan, untuk dilanjutkan ke Pimpinan DPRD DKI Jakarta. Keduanya yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas