Antisipasi Kebuntuan, DPRD Bentuk Tim Percepatan Rancangan Tatib 2019-2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta buat tim percepatan pembentukan Rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta buat tim percepatan pembentukan Rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD periode 2019-2024.
Hal ini adalah upaya antisipasi jika dalam pembahasan Tatib di kemudian hari temui jalan buntu.
Pembentukan tim percepatan ini pun telah disepakati berdasarkan hasil rapat Pimpinan DPRD Sementara, bersama tim penyusun Tatib yang beranggotakan 25 orang.
"Ini bersifat antisipasi saja kalau terjadi kebuntuan di pembahasan rancangan Tatib DPRD. Kalau misalnya buntu di sini maka peran tim ini akan sangat penting sampai pembahasan Tatib ini selesai," ungkap Ketua DPRD DKI Sementara Pantas Nainggolan, di Gedung DPRD DKI, Senin (2/9/2019).
Tim percepatan pembentukan Rancangan Tatib ini terdiri dari 9 orang, masing-masing mewakili setiap fraksi parpol di DPRD DKI.
Baca: RAMALAN ZODIAK HARI INI, Selasa 3 September 2019: Gemini Bertemu Seseorang, Aquarius Banyak Pikiran
Baca: Dihadiri Peserta dari 20 Negara, Indonesia Diharapkan Sukses Gelar IIBF 2019
Baca: Kecelakaan Tol Cipularang, Mitos Gunung Hejo Vs Penjelasan Ilmiah: 2019 Sudah 5 Kecelakaan Besar
Adapun komposisi tersebut diantaranya, Dwi Rio Sambodo dari fraksi PDI Perjuangan, Purwanto dari fraksi Partai Gerindra, Dani Anwar dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mujiono dari Fraksi Partai Demokrat, dan Bambang Kusumanto dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Lalu, Wibi Andrino ditunjuk mewakili tim percepatan pembahasan dari fraksi Partai NasDem, Taufik Azhar dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sementara ini masih menunjuk dua perwakilan, yaitu Justin Andrian atau August Hamonangan.
"Kalau semua lancar-lancar saja tidak perlu ada mekanisme khusus disini," jelas dia.