ART Tewas Digigit Anjing Bima Aryo, Polisi Periksa Lima Saksi
Rasyid mengatakan pihaknya telah memeriksa suami pemilik anjing, anak pemilik anjing, anak korban, suami korban, dan teman pembantu korban.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tewasnya asisten rumah tangga akibat digigit anjing milik presenter Bima Aryo.
Polisi telah memeriksa beberapa saksi untuk mendalami fakta terkait kasus ini.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan dan mengambil lima orang keterangan saksi-saksi," ujar Kapolsek Cipayung, Kompol Abdul Rasyid, saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2019).
Rasyid mengatakan pihaknya telah memeriksa suami pemilik anjing, anak pemilik anjing, anak korban, suami korban, dan teman pembantu korban.
Baca: Viral Cerita Horor Soal Foto Bima Tewas & Reaksi Si Penulis Cerita KKN di Desa Penari
Pihak kepolisian memastikan kasus terus dilanjutkan. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mencatmri unsur pidana dalam kasus ini.
"Tetap kami lakukan penyelidikan dan penyidikan," tutur Rasyid.
Seperti diketahui, seorang asisten rumah tangga bernama Yayan tewas setelah digigit anjing milik presenter Bima Aryo di Jalan Langgara, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Penyerangan tersebut terjadi pada Jumat (30/8/2019). Anjing tersebut menyerang setelah keluar dari kandangnya.
Baca: Sopir Truk Diduga Mengantuk Saat Tabrak Mobil Polisi di Tol Ciledug
Imbasnya, pihak Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Timur mengangkut tiga anjing milik presenter Bima Aryo yang salah satunya menewaskan Yayan.
Anjing itu dibawa ke Balai Observasi Hewan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Tiga anjing yang diangkut dari sana tersebut diantaranya dua ekor jenis Malinois Belgia dan satu ekor lagi adalah anjing Pudel. Akan dilihat apakah anjing ini mengidap rabies atau tidak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.