Ombudsman Sidak Pelayanan di Samsat Kota Bekasi
Ombudsman perwakilan Jakarta Raya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pelayanan Samsat Kota Bekasi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman perwakilan Jakarta Raya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pelayanan Samsat Kota Bekasi.
Sidak tersebut dilakukan dalam rangka observasi untuk melakukan pemetaan terhadap potensi mal administrasi pelayanan masyarakat. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menilai Samsat Kota Bekasi telah melakukan peningkatan layanan.
“Upaya perubahan di Samsat Kota Bekasi sangat kami (Ombudsman) dukung guna memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak yang bebas dari pungli dan mal administrasi,” ujar Ketua Ombudsman perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho di Samsat Kota Bekasi, Rabu (4/9/2019).
Baca: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Malaysia, McMenemy : Ini Bukan Sekedar Laga Pembuka
Baca: Tingkatkan Konektivitas, BPJT Targetkan Bangun Jalan 200 Km
Baca: CCTV yang Terpasang di Lokasi Tol Cipularang Tak Berfungsi Saat Kecelakaan Terjadi
Menurut Teguh, terdapat perubahan signifikan dalam pemberian pelayanan di Samsat Kota Bekasi. Dirinya berharap pelayanan publik di Samsat Kota Bekasi dapat terus ditingkatkan.
"Tingkatkan pelayanan dan pengawasan internal sehingga tercipta zona integritas," tutur Teguh.
Sementara itu, Kanit Samsat Kota Bekasi ajun Komisaris Polisi (AKP) Danny Rimawan mengatakan jika pihaknya tidak mengetahui jika siang itu akan disidak oleh tim Ombudsman.
"Namanya Sidak ya kita tidak tau jika tim (Ombudsman) akan datang. Meski demikian kami tetap menerapkan standardisasi pelayanan publik Polri. Intinya secara teknis sudah kita lakukan pembenahan," ucap Danny.
Bukan hanya di luar, Sidak juga dilakukan di dalam gedung serta berinteraksi dengan masyarakat atau wajib pajak.
Di dalam gedung Samsat Kota Bekasi memasang persyaratan mekanisme dalam bentuk one way pada tempat pengambilan formulir, loket progresif, panduan dan loket layanan.