Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Anggota DPRD DKI Sikapi Pilihan Jakpro Soal Pemenang Tender Proyek Stadion BMW

Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga mengaku tidak mengetahui segala persoalan yang menyangkut lelang proyek pembangunan Stadion BMW

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Anggota DPRD DKI Sikapi Pilihan Jakpro Soal Pemenang Tender Proyek Stadion BMW
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Lahan Stadion BMW. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga mengaku tidak mengetahui segala persoalan yang menyangkut lelang proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Sebab katanya urusan itu sepenuhnya berada di tangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Kebetulan kan bukan di bawah DPRD, itu Jakpro," kata Pandapotan kepada Tribunnews.com, Jumat (6/9/2019).

Pemenang tender lelang pembangunan JIS sendiri sudah diumumkan pada Rabu (21/8/2019) lalu.

Kerjasama Operasional (KSO) Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PT PP dengan penawaran Rp 4,08 triliun, terpilih sebagai pemenang.

Mereka menang walau KSO lainnya yang dipimpin PT Adhi Karya menawarkan harga lebih murah Rp 300 miliar, yakni sebesar Rp 3,78 triliun.

Baca: Mobil Esemka Telah Diresmikan, Jokowi Mulanya Tak Memaksa Beli tapi Berubah Pikiran: Memang Bagus

Baca: Hasil Persik Kediri vs Persis Solo Liga 2 2019: Macan Putih Unggul 1-0 atas Laskar Samber Nyawa

Berita Rekomendasi

Pandapotan menyebut DPRD DKI tidak pernah diberi tahu apa saja kriteria yang dicanangkan Jakpro untuk menentukan pemenang tender proyek JIS.

Selama ini kata dia, pihak dewan tidak pernah dilibatkan atau setidaknya diberi tahu soal kriteria teknis dari konsep Design & Build yang diusung Jakpro.

"Teknisnya kita nggak paham, nggak dikasih tau kita. Karena dari awal nggak dilibatkan langsung," ungkap dia.

Pembangunan JIS atau lebih beken dikenal Stadion BMW memang sepenuhnya ranah wewenang Jakpro.

Sedangkan pihak DPRD hanya punya kewenangan untuk memberikan penyertaan modalnya saja.

"Kita nggak paham teknisnya karena kita nggak pernah diajak dibahas," ujarnya.

Baca: Kasus Pembacokan Satu Keluarga di Tulungagung, Pelaku Dipastikan Tidak Sakit Jiwa

"Pembangunan BUMD diserahkan ke Jakpro karena kita (DPRD) hanya memberikan penyertaan modal aja," pungkasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas