Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Hari Pemberlakuan Ganjil Genap, Penuruan Kendaraan Sebesar 40 Persen.

Setelah dua hari pemberlakuan Ganjil Genap, penurunan kendaraan sebesar 40% berkurang di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 2 Hari Pemberlakuan Ganjil Genap, Penuruan Kendaraan Sebesar 40 Persen.
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Aparat kepolisian melakukan tindak tilang kepada pengendara yang melanggar peraturan ganjil genap di ruas Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Ruas ganjil genap diperluas menjadi 25 ruas jalan di Jakarta dan telah dilakukan penindakan tilang mulai hari ini. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

Laporan Wartawan TribunNews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dua hari pemberlakuan Ganjil Genap, penurunan kendaraan sebesar 40% berkurang di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Selasa (10/9/19).

Pada hari pertama pemberlakuan Ganjil Genap, kendaraan yang terjaring sebanyak 70 kendaraan.

Namun di hari yang ke dua ini kendaraan yang tertilang sebanyak 30 kendaraan, berikut pernyataan Panit Tindak Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Danu Setiawan.

"Ada penurunan setelah tanggal 9 kemarin Alhamdulillah untuk hari ini sampai jam 10.00 WIB sudah mulai ada penurunan yg kita tindak kurang lebih ada 30 kendaran," terang Ipda Deni Setiawan.

Baca: Penumpang Ini Genggam Tangan Nenek 96 Tahun Saat Pesawat Alami Turbulensi

Baca: Fasilitas KITE IKM Bea Cukai Bantu Ekspor Serabut Kelapa ke Negeri China

Baca: Kadisnakertrans Kolaka Utara Buka Pelatihan Administrasi Perkantoran

Banyak pelanggar yang pura-pura tidak tahu akan pemberlakuan Ganjil Genap di Fatmawati.

Pemberian keterangan penindakan Ganjil Genap oleh Panit Tindak Satlantas Polres Jakarta Selatan, Ipda Deni Setiawan di Pos Pantau kawasan Fatmawati Jakarta Selatan. Selasa (10/9/19).
Pemberian keterangan penindakan Ganjil Genap oleh Panit Tindak Satlantas Polres Jakarta Selatan, Ipda Deni Setiawan di Pos Pantau kawasan Fatmawati Jakarta Selatan. Selasa (10/9/19). (Reza Deni/Tribunnews.com)

"Kemarin angka yg di tilang sampai jam 10.00 ada 70 kendaraan. Rata-rat sudah pada tahu, tapi banyak juga orang yg pura-pura tidak tahu. Sedangkan sosialisasi sudah lama mulai tanggal 12 sampai dengan tanggal 8 September sudah di laksanakan tapi masih coba-coba saja," Ungkap Deni.

Berita Rekomendasi

Efktif dalam menangani kemacetan sebesar 30-40%.

"Ya penurunan kendaraan sekitar 30-40%," tambahnya.

Petugas mengalami beberapa perlawanan dari pengendara yang di berhentikan karena melanggar.

"Ada yang melawan, tetapi pas kita mintai surat-suratnya ternyata tidak ada," kata Deni.

Penindakan tidak hanyak kendaraan yang dari Fatmawati menuju ke arah Blok M, namun juga dari arah sebaliknya.

"Penindakan kita lakukan di dua arah, kendaraan dari Fatmawati - Blok M maupun dari Blok M - Fatmawati," ujar Deni.

Petugas yang dikerahkan sebanyak 20 orang, terdiri dari Polres, Dishub dan Satpol PP.

"Petugas ada 20 orang berikut Dishub dan Satpol PP," pungkasnya di Pos Pemantauan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas