Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Batalkan Lelang ERP, Anggaran Rp 40,9 Miliar Dicoret dari APBD 2019

Anggaran yang dicoret itu dialokasikan di Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anies Batalkan Lelang ERP, Anggaran Rp 40,9 Miliar Dicoret dari APBD 2019
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/11/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba coba sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) secara terbatas pada 14 November mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan lelang proyek jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk mengikuti pendapat hukum Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, anggaran untuk lelang proyek ERP dicoret dari APBD DKI Jakarta 2019. 

"Iya, dicoret di 2019. Ada sekitar 10 kegiatan," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (10/9/2019). 

Syafrin menuturkan, anggaran yang dicoret itu dialokasikan di Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan. 

Berdasarkan data di situs web apbd.jakarta.go.id, total anggaran di Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik, yakni Rp 40,9 miliar.

Anggaran itu semula dialokasikan untuk berbagai kegiatan teknis. 

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan kembali mengajukan anggaran untuk berbagai kegiatan terkait ERP pada 2020. Namun, nilai anggaran yang akan diajukan belum final. 

"Di 2020 kita akan ajukan kembali sesuai kebutuhan kita," kata Syafrin. 

BERITA REKOMENDASI

Anggaran yang akan diajukan salah satunya untuk melakukan kajian ulang lelang proyek ERP pada 2020. Kajian ulang itu dilakukan sesuai arahan Kejagung. 

"Sesuai legal opinion dari Kejaksaan Agung, kita harus lakukan kaji ulang terhadap seluruh dokumen yang ada," ucap Syafrin. 

Sempat akan dilelang ulang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan melelang ulang proyek ERP. Pemprov DKI melakukan itu untuk mengikuti pendapat hukum Kejagung. 

"Pihak kejaksaan sudah mengirimkan surat, menyampaikan bahwa proses tender harus diulang. Jadi, nanti kami harus melakukan ulang," ujar Anies, Kamis (15/8/2019). 

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta membahas penggunaan teknologi yang paling tepat untuk ERP bersama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Tujuannya, ERP yang diterapkan di Jakarta nantinya akan menggunakan teknologi terbaru.

Laporan: Nursita Sari

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul  DKI Batalkan Lelang ERP, Anggaran Rp 40,9 Miliar Dicoret dari APBD 2019

 

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas