Tersambar Saat Bakar Edi dan Dana, Kelvin Jalani Operasi Kulit
Kelvin menjalani perawatan karena tersambar api saat dirinya membakar mayat Edi dan Chandra di dalam mobil di kawasan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian memastikan Geovanie Kelvin, tersangka pembunuhan Edi Chandra alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
Kelvin menjalani perawatan karena tersambar api saat dirinya membakar mayat Edi dan Chandra di dalam mobil di kawasan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Kelvin baru saja menjalani operasi kulit sebagai bagian dari perawatan.
"Ya, itu kan bagian daripada perawatan dokter ya, karena mendapatkan luka bakar, keterangan dokter seperti itu," ujaf Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Argo mengungkapkan pembayaran operasi kulit Kelvin ditanggung oleh pihak keluarga.
Baca: Berani! Pelajar SMA di Malang Habisi Begal Misnan yang Akan Perkosa Kekasihnya
"Kan banyak saudara disini. Polisi enggak punya anggaran," tutur Argo.
Seperti diketahui, Kelvin yang menjadi korban terbakar saat hendak membakar mayat Edi dan Dana.
Saat akan membuat api kecil dari beberapa botol bensin, mobil malah meledak dan ikut melukai Kelvin. Kelvin tersambar karena membakar mobilnya dari dalam, bukan dari luar.
Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana alias Dana.
Pembakaran itu didalangi oleh Aulia dan anaknya Geovanie Kelvin. Tersangka lain dalam kasus ini diantaranya Sugeng, Agus, Karsini alias Tini, Alpad, dan Rodi.
Dalam melakukan pembunuhan ini, Aulia menyuruh dua orang untuk membunuh Edi dan Dana di rumahnya di Lebakbulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebakbulus, Jakarta Selatan.