BJ Habibie Wafat, Anies Bebaskan Ganjil Genap Pagi Ini
Adapun ruas jalan yang bebas ganjil-genap pagi ini, yakni Jalan HR Rasuda Said, Jalan Gatot Subroto dan Jalan MT Haryono.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebaskan aturan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di ibu kota pada Kamis (12/9/2019) pagi ini.
Melalui cuitan di akun pribadinya, Rabu (11/9/2019) malam, Anies menjelaskan pembebasan aturan ganjil genap itu guna memudahkan masyarakat yang hendak memberi penghormatan terakhir ke Presiden ke-3 RI BJ Habibie.
"Untuk beri kesempatan masyarakat yang hendak takziyah ke rumah duka almarhum Pak Habibie, maka khusus pada Kamis pagi (12/9), aturan ganjil-genap tidak diberlakukan," tulis Anies.
Baca: Pesan BJ Habibie Sebelum Meninggal Bangsa Indonesia Jangan Bercerai Berai
Adapun ruas jalan yang bebas ganjil-genap pagi ini, yakni Jalan HR Rasuda Said, Jalan Gatot Subroto dan Jalan MT Haryono.
Meski demikian aturan ganjil-genap itu, menurutnya, akan tetap berlaku pada sore hari.
"Sore tetap berlaku," kata dia.
BJ Habibie meninggal dunia pada Rabu (11/9/2019) di usia 83 tahun.
Beliau menghembuskan napas terakhirnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pukul 18.05 WIB, setelah mendapat perawatan intensif beberapa hari sebelumnya.
Habibie rencananya akan dimakamkan di pemakaman Taman Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia akan dimakamkan disamping makam sang istri, Hasri Ainun Besari atau Ainun Habibie.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.