Berujung Ricuh, Polisi Sebut Ada Salah Paham Antara Pegawai KPK dengan Massa Aksi
Logo kain hitam sebagai aksi simbolik jika revisi Undang-Undang KPK disetujui dan pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menyebut ada kesalahpahaman antara kelompok yang berunjuk rasa dengan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, aksi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019) siang berujung ricuh saat massa aksi mencoba masuk ke kantor KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.
Logo kain hitam sebagai aksi simbolik jika revisi Undang-Undang KPK disetujui dan pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah yang telah dipasang sejak Minggu (8/9/2019).
"Jadi, rekan-rekan sekalian ada sedikit kesalahpahaman antara kelompok yang melakukan unjuk rasa terkait keputusan pansel capim KPK dengan pegawai atau wadah dari KPK," ujar Bastoni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Baca: Saut Situmorang Mundur dari KPK, Masinton Pasaribu: Integritasnya Kami Ragukan
Lebih lanjut, Bastoni menyatakan ada tiga aliansi yang berunjuk rasa dengan estimasi massa sekitar 300 orang.
"Tiga aliansi tersebut yang mendukung keputusan pansel capim KPK," katanya.
Saat dikonfirmasi terkait adanya pengrusakan terhadap gedung KPK maupun karangan bunga, ia mengaku akan mendalaminya dengan mengumpulkan bukti-bukti.
"Nanti akan kita lihat, baik dokumentasi atau foto video pelakunya akan kita identifikasi kemudian bukti-bukti lainnya akan kita kumpulkan kalau ada barang yang rusak atau dibakar nanti kita akan kumpulkan buktinya," kata Bastoni.