Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 3 Sekawan Diduga Lakukan Pencurian dan Pencabulan Terhadap 4 Wanita, Begini Modusnya

Satu di antara tersangka, KKH alias Kevin, menyebut dirinya sudah tiga kali melakukan pencurian dan tindak asusila dengan modus yang sama

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Tangkap 3 Sekawan Diduga Lakukan Pencurian dan Pencabulan Terhadap 4 Wanita, Begini Modusnya
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Tiga tersangka tindak pencurian dan pelanggaran asusila telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin (16/9/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial MHT (26), KKH (23), dan RK (24) harus berurusan dengan aparat kepolisian atas dugaan pencurian dan pemerkosaan di tiga hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Modus yang mereka lakukan yakni melobi empat perempuan untuk bermalam di hotel, melalui aplikasi chat, Badoo.

Baca: Dikaitkan Kemunculan Anaconda, Ini Sederet Fakta Ular Raksasa Hangus Terbakar di Hutan Kalimantan

Baca: Krisis Air di Calon Ibu Kota Negara, PDAM Danum Taka Penajam Imbau Pelanggan Efisien Gunakan Air

Satu di antara tersangka, KKH alias Kevin, menyebut dirinya sudah tiga kali melakukan pencurian dan tindak asusila dengan modus yang sama.

Semula, Kevin diajak oleh dua tersangka MHT dan RK.

Dia dibujuk untuk melakukan pekerjaan yang melanggar hukum tersebut.

"Mau kerjaan enggak? Kerjanya enak-enak," ucap Kevin, mencontohkan bicara RK, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Kata Kevin, dua kawannya itu enggan menjelaskan spesifik ihwal metode bekerjanya.

Berita Rekomendasi

Namun, lantaran Kevin penasaran dan sudah membayangkan (kerja enak), walhasil dirinya pun menerima tawaran tersebut.

Yakni menjadi pencuri dan melakukan tindak asusila.

Per hari, kata Kevin, dirinya biasa mengantongi uang senilai Rp 300 ribu dari pekerjaan tersebut.

"Saya dibayar tiga ratus ribu (Rp300 ribu) kalau dapat satu perempuan," kata Kevin.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

Uang tersebut, lanjutnya, digunakan untuk keperluannya sehari-hari.

"Buat disimpen saja. Iya, buat makan sehari-hari," ucapnya.

Kevin melanjutkan, tersangka berinisial RK yang menjadi otak tindakan tersebut.

"Dia kenalan lewat Badoo. Nanti teleponan sama cewek, terus makin dekat. Terus video call, kalau kelihatan dia (perempuan) pakai kalung, baru," beber Kevin.

 VIDEO Hampir 2 Tahun Belajar Lesehan, SD Negeri Pekayon Jaya 3 Bekasi Akhirnya Miliki Meja Kursi

Kata Kevin, perempuan yang terlihat memakai kalunglah menjadi incaran mereka.

Saat perempuan itu diajak ke hotel, lanjutnya, RK yang bertindak untuk melobi korban agar mau diajak bermain Ludo melalui aplikasi di smartphone.

Jika kalah permainan, maka korbannya harus meminum air jeruk yang sudah dicampur cairan obat mata.

Cairan obat mata itu memiliki kandungan yang mampu membuat peminum tak sadar diri.

Benar saja, korban kalah permainan Ludo dan banyak meminum air jeruk itu lalu tak sadar diri.

"Iya, itu korban sudah tidak menggunakan celana dalam dan bra. Dan kami juga sekarang sedang melakukan visum," ucap Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian Rishadi, di tempat dan waktu yang sama.

Arie, sapaannya, menyebut tiga tersangka pria ini melakukan modus yang sama terhadap keempat korban perempuan.

"Tapi di hari yang berbeda. Dari keempat perempuan, itu tiga tersangkanya melakukan aksi di tiga hotel berbeda, pada kawasan Senen," tutur Arie.

Kini, tiga sekawanan pencuri itu telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

Dua di antara tersangka mengalami luka tembak di kakinya lantaran melawan polisi kala hendak diamankan, di kawasan Senen Jakarta Pusat, pada kemarin atau Minggu (15/9/2019).

Akibat tindakannya, para tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian dan pasal 286 tentang perbuatan asusila.

"Tersangka kami jerat pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan karena korban dibuat tidak sadar diri. Kemudian perbuatan cabul, lalu 286 pemerkosaan," pungkas Arie.

Adapun barang bukti dari para tersangka telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

Di antaranya, empat smartphone, satu kunci motor honda beat putih-biru berpelat nomor A 2216 ZL, alat kontrasepsi, dua obat mata, minuman jus jeruk yang sudah dicampur dengan obat mata, dan satu botol vodka.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tersangka Tindak Pencurian dan Pemerkosaan Ini Diberi Upah 300 Ribu Per Hari oleh Otak Komplotan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas