Tavipuddin: Maafkan Saya Bripka Eka, Masyarakat dan Institusi Polri
Pelanggar lalu lintas yang menyeret Bripka Eka sempat menabrak motor, dan akhirnya berhenti setelah menabrak mobil ayla dan diadang
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Tavipuddin tak kuasa menahan tangis. Sesekali, ucapannya tertahan saat ingin mengungkap permintaan maaf kepada Bripka Eka Setiawan. Tavipuddin datang menemui Bripka Eka saat mediasi yang diadakan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).
Sehari sebelumnya, videonya viral saat mobilnya menyeret Bripka Eka, anggota Polsek Pasar Miinggu,Jakarta Selatan. "Saya meminta maaf kepada Bripka Eka Setiawan yang telah menjadi korban karena tindakan saya," ujar Tavipuddin yang datang bersama istrinya saat mediasi.
"Saya juga meminta maaf kepada masyarakat, institusi polri. Saya juga mengakui apa yang saya lakukan salah, dan semoga tidak ada yang meniru tindakan saya karena ini salah," lanjutnya.
Mediasi berlangsung singkat. Tavippudin kemudian memeluk Bripka Eka yang duduk disampingnya. Berkenan memberikan maaf kepadanya. Bripka Eka kemudian membalas dengan pelukan erat untuk Tavippudin. Keduanya saling memaafkan.
Baca: Viral di Media Sosial, Video Pengendara Motor Terbang Menyeberang Sungai dengan Tali
Usai mediasi, Bripka Eka memastikan akan mencabut laporan yang dibuatnya. Ia juga memastikan, ikhlas memaafkan Tavipuddin yang sempat menyeret tubuhnya sejauh 200 meter saat menghindar untuk ditilang.
Baca: Mungkinkah Jokowi Sudah Cium Aroma Faksi Taliban dan India di KPK?
"Saat berada di atas kap mobil pasrah saja kepada Allah SWT. Saya sempat teringat anak dan istri saya. Tapi, ini resiko dari tugas kami dilapangan. Semoga insiden ini tidak terjadi kepada rekan-rekan (lain) di lapangan," Bripka bernama lengkap Eka Setiawan ini sambil mengumbar senyuman.
Sebelumnya, video Bripka Eka Setiawan menjadi viral saat melakukan aksi heroik, menghadang pengendara mobil yang melanggar lalu lintas hingga dirinya terseret sejauh 200 meter diatas kap mobil di Jalan Raya Pasar Minggu. Mobil yang dimaksudkan adalah milik Tavipuddin.
Baca: Ditangkap Setelah Setahun Buron, Pembunuh Kakek Nenek Kepada Polisi: Saya Masih Dicari Pak ?
Pelanggar lalu lintas yang menyeret Bripka Eka sempat menabrak motor, dan akhirnya berhenti setelah menabrak mobil ayla dan diadang tim gabungan lalu lintas.