Polisi Mulai Berkas Kasus Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri
Polda Metro Jaya sudah memulai pemberkasan kasus pembunuhan ayah dan anak yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM - Mulai pekan ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah memulai pemberkasan kasus pembunuhan ayah dan anak yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23), di Lebak Bulus.
Kedua jenasah itu diketahui ditemukan dibakar di dalam mobil di Sukabumi.
Untuk sementara, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Argo Yuwono, sudah ada 7 tersangka yang sudah diamankan pihaknya dalm kasus ini.
Dimana otak pembunuhan adalah ibu dan anak, Aulia Kesuma (45) dan Kelvin (24). Aulia adalah isteri muda korban Pupung.
“Jadi karena semua pelaku dan saksi sudah dimintai keterangan, serta rekonstruksi pembunuhan sudah dilakukan, maka kini sudah dimulai pemberkasannya,” kata Argo, Minggu (22/9/2019).
Meskipun kata Argo masih ada satu pelaku lagi yang buron yakni Aki, yang merupakan dukun santet yang gagal menyantet korban.
Aki juga merupakan penghubung Aulia Kesume merekrut dua pelaku lain yang mengeksekusi pelaku yakni Agus dan Sugeng, asal Lampung.
“Untuk tersangka lain yang masih buron, terus kami kejar. Sementara pemberkasan untuk tersangka lainnya sudah bisa dilakukan,” katanya.
Sebelumnya Kombes Argo memastikan sudah meminta keterangan Kelvin (25), salah satu dari dua otak kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus.
Kelvin sudah dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) meski ia masih dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca: Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak, Polisi Masih Buru Seorang Dukun Santet
Kelvin dirawat karena terkena sambaran api saat membakar dua mayat ayah dan anak di dalam mobil yang dibunuhnya.
Ia mengalami luka bakar di tubuhnya hingga 30 persen.
“Untuk tersangka KV, sudah diperiksa, sudah dimintai keterangan walau dirawat. Jadi kasus ini karena sudah rekonstruksi dan semua sudah diperiksa, maka sudah mulai pemberkasan,” papar Argo.
Menurut Argo pihaknya tidak menanggung biaya perawatan Kelvin di rumah sakit.
Luka bakar diderita Kelvin, saat ia membakar mobil berisi dua jenasah korban yang dibunuhnya yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23), di Sukabumi, Minggu (25/8) lalu.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penyidik Polda Metro Jaya Mulai Menyusun Berkas Perkara Pembunuhan Ayah dan Anak di Lebak Bulus, https://wartakota.tribunnews.com/2019/09/22/penyidik-polda-metro-jaya-mulai-menyusun-berkas-perkara-pembunuhan-ayah-dan-anak-di-lebak-bulus.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Editor: Dedy