Aksi Unjuk Rasa di DPR, 94 Orang Diamankan Polisi
Kepolisian telah mengamankan 94 orang terkait aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian telah mengamankan 94 orang terkait aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9).
Pengamanan itu dilakukan lantaran aksi berujung dengan kericuhan dan sejumlah fasilitas umum dirusak oleh massa.
"Kami sudah amankan beberapa orang, itu lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).
Baca: Bertemu Wiranto dan Tjahjo Kumolo, DPRD Papua dan Papua Barat Sampaikan Delapan Tuntutan
Ia menjelaskan pihaknya menemukan adanya bom molotov dari massa yang diamankan. Yang bersangkutan kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.
Oleh karenanya, kepolisian saat ini tengah mendalami dan melakukan pemeriksaan kepada 94 orang yang diamankan tersebut.
"Sekarang masih proses pemeriksaan. Darimana mereka ini, apakah adik-adik mahasiswa, masyarakat atau dari pihak-pihak lain, masih kita dalami," kata dia.
"Salah satu yang kita tangkap membawa molotov, adalah seorang pelajar. Dan sudah kita amankan di Polres Jakarta Barat," imbuh Gatot.