Info Tilang Elektronik di Kawasan Tangerang Selatan Dipastikan Hoax
Belum lama ini beredar kabar bahwa daerah Tangerang Selatan juga sudah memiliki teknologi ETLE, dan bakal diterapkan dalam waktu dekat.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah jalan umum di Jakarta dan sekitarnya telah terpasang kamera CCTV.
Fungsinya sebagai pengawasan dan bukti penindakan terhadap pelanggaran hukum yang terjadi di kawasan itu.
Di Jakarta, kamera CCTV sudah lebih canggih.
Kepolisian sudah menerapkan tilang elektronik (ETLE/Electronic Traffic Law Enforcement) di beberapa ruas jalan termasuk awal Oktober 2019 ditambah jalur TransJakarta dan jalan Tol.
Berkat kamera ini bukti pelanggaran bisa langsung dikirim ke alamat yang bersangkutan.
Belum lama ini beredar kabar bahwa daerah Tangerang Selatan juga sudah memiliki teknologi ETLE, dan bakal diterapkan dalam waktu dekat.
Pengemudi diharapkan lebih waspada, karena sejumlah titik strategis di beberapa kawasan BSD disebut sudah menerapkan tilang elektronik.
Imbauan ditujukan bagi pengendara yang melewati lampu merah BSD Plaza, lampu merah Foresta QBIG, lampu merah Giant BSD, lampu merah Eka Hospital, lampu merah Sunbrust, lampu merah The Breeze, lampu merah Froggy AEON, dan lampu merah Pasmod Intermoda BSD.
Benarkah info tersebut?
Ketika dikonfirmasi soal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, daerah Tangerang Selatan belum menerapkan sistem ETLE.
“Tapi pantauan CCTV di Tangerang Selatan memang sudah cukup banyak titiknya,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com Rabu (25/9/2019).
Meski belum ada tilang elektronik, menurut Nasir CCTV di kawasan tersebut berfungsi untuk menangkap detail visual kondisi jalan dan pelanggar lalu lintas.
“Saat ini masih untuk pengawasan dan pemantauan lalu lintas untuk ambil tindakan Kepolisian, misalnya ada kepadatan atau sesuatu, bisa langsung mengirimkan anggota ke sana,” kata Nasir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Info Tilang Elektronik di Kawasan Tangerang Selatan Ternyata Hoax"