Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Ambulans Pemprov DKI Ketahuan Angkut Batu dan Bensin Saat Rusuh di Gedung DPR

Berdasarkan informasi dari akun instagram @TMCPoldaMetro, mobil ambulans tersebut diduga mengangkut batu dan bensin untuk bahan bom molotov.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 5 Ambulans Pemprov DKI Ketahuan Angkut Batu dan Bensin Saat Rusuh di Gedung DPR
Instagram via Kompas.com
Salah satu ambulans milik Pemperov DKI yang ditahan polisi karena ketahuan mengangkut batu dan bensin saat kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019) dini hari. Di bodi ambulans tertera tulisan Puskesmas Kec. Pademangan. 

Dia menyerahkan penahanan ambulans itu kepada pihak kepolisian.

"( Ambulans Puskesmas) Pademangan. Ini kan sudah masuk ranah teman-teman kepolisian ya, saya bersama Dinas Kesehatan support apa langkah kepolisian, pendampingan terhadap teman-teman juga kami sudah disiapkan," ujar Sigit.

Demo massa

Ketua Himpunan Pemerhati Hukum Siber Indonesia (HPHSI), Galang Prayogo, menilai besarnya jumlah massa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR/DPD RI tidak lepas dari peran media sosial.

Menurut dia, aksi massa yang berakhir ricuh menjadi bukti efektifnya propaganda di media sosial.

"Diawali aksi yang dilakukan mahasiswa, kemudian menjalar ke adik-adik yang belajar di STM dan SMK hanya berlandaskan solidaritas. Begitu hebatnya media sosial saat ini," kata Galang, saat dihubungi, Rabu (25/9/2019).

Dia menjelaskan, setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat.

Berita Rekomendasi

Namun, kata dia, apabila bentuk anarkisme dicontoh ini sudah berada dalam tahap mengkhawatirkan.

Dia menilai bebasnya informasi di media sosial tanpa kebijaksanaan netizen dalam mengolah informasi berpotensi menyebabkan chaos atau kerusuhan yang lebih besar.

Baca: ‎Ngadu ke Kak Seto, Pelajar Bilang Demo karena Solidaritas dan Ikut-ikutan

"Hal ini, jika tidak segera diredam, akan menjadi bola api yang sulit dipadamkan," kata dia.

Untuk itu, dia menegaskan, pemerintah berkewajiban meredam arus informasi keliru yang tersebar di media sosial.

Tidak harus sampai membuat internet down, tetapi cukup aktif melakukan klarifikasi dari hal-hal yang dipersoalkan.

Dia menyarankan kepada pemerintah jangan hanya mencap sebuah konten sebagai hoaks tanpa bisa menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya. Sebab, kata dia, ini yang menjadi persoalan.

"Pemerintah cenderung mengambil jalan pintas saja. Isu Rasisme, internet down. Aksi damai dengan jumlah massa luar biasa, internet dibuat lemot, cara tersebut justru membuat masyarakat yang curiga menjadi semakin menjadi-jadi," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas