Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menilik Pos Polisi Lalu Lintas Tomang Setelah Dibakar Massa, Puluhan Kendaraan Jadi Bangkai

Pos Polisi Lalu Lintas Tomang, Jakarta Barat dirusak massa saat kericuhan yang terjadi Rabu (25/9/2019) malam.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menilik Pos Polisi Lalu Lintas Tomang Setelah Dibakar Massa, Puluhan Kendaraan Jadi Bangkai
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Kondisi Pos Lantas Tomang, Jakarta Barat yang dirusak dan dibakar massa pada kericuhan, Rabu (25/9/2019) malam. 

Di Polda Jawa Barat, Dedi mengatakan 4 orang menjadi tersangka dari total 35 orang yang diamankan. Sementara di Polda Sulawesi Selatan, pasca mengamankan 207 orang, ternyata hanya 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan 2 orang berinisial MK dan AM di Sulawesi Selatan itu diduga sebagai provokator dalam aksi unjuk rasa. 

"Mereka terbukti memprovokasi ke mahasiswa melakukan tindakan anarkis. Barang bukti enam buah anak panah," kata dia. 

Kemudian, di wilayah hukum Polda Jawa Timur telah ditetapkan 4 orang tersangka yang diduga sebagai provokator dan melakukan aksi vandalisme. 

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya akan mendalami apakah ada keterkaitan antara tersangka yang satu dengan lainnya di tiap-tiap Polda.

"Semua itu akan dikoneksikan dari beberapa Polda, apakah para tersangka memiliki keterkaitan, untuk menentukan master mind-nya siapa," imbuhnya. 

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas