Menilik Pos Polisi Lalu Lintas Tomang Setelah Dibakar Massa, Puluhan Kendaraan Jadi Bangkai
Pos Polisi Lalu Lintas Tomang, Jakarta Barat dirusak massa saat kericuhan yang terjadi Rabu (25/9/2019) malam.
Editor: Adi Suhendi
Di Polda Jawa Barat, Dedi mengatakan 4 orang menjadi tersangka dari total 35 orang yang diamankan. Sementara di Polda Sulawesi Selatan, pasca mengamankan 207 orang, ternyata hanya 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan 2 orang berinisial MK dan AM di Sulawesi Selatan itu diduga sebagai provokator dalam aksi unjuk rasa.
"Mereka terbukti memprovokasi ke mahasiswa melakukan tindakan anarkis. Barang bukti enam buah anak panah," kata dia.
Kemudian, di wilayah hukum Polda Jawa Timur telah ditetapkan 4 orang tersangka yang diduga sebagai provokator dan melakukan aksi vandalisme.
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya akan mendalami apakah ada keterkaitan antara tersangka yang satu dengan lainnya di tiap-tiap Polda.
"Semua itu akan dikoneksikan dari beberapa Polda, apakah para tersangka memiliki keterkaitan, untuk menentukan master mind-nya siapa," imbuhnya.