Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menilik Pos Polisi Lalu Lintas Tomang Setelah Dibakar Massa, Puluhan Kendaraan Jadi Bangkai

Pos Polisi Lalu Lintas Tomang, Jakarta Barat dirusak massa saat kericuhan yang terjadi Rabu (25/9/2019) malam.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menilik Pos Polisi Lalu Lintas Tomang Setelah Dibakar Massa, Puluhan Kendaraan Jadi Bangkai
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Kondisi Pos Lantas Tomang, Jakarta Barat yang dirusak dan dibakar massa pada kericuhan, Rabu (25/9/2019) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pos Polisi Lalu Lintas Tomang, Jakarta Barat dirusak massa saat kericuhan yang terjadi Rabu (25/9/2019) malam.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, Pukul 17.15 WIB, kondisi Pos Lantas yang ada di kolong jembatan Tomang, Jalan S Parman tersebut mengalami kerusakan parah akibat dibakar massa.

Tak hanya itu, puluhan sepeda motor hasil sitaan dan dua mobil dinas yang terparkir di halaman Pos Lantas juga dibakar massa. 

Baca: Pesan Mahfud kepada yang Demo: Tidak Semua Harus Dipenuhi

Baca: Kombinasi Sempurna di MotoGP adalah Marc Marquez dan Repsol Honda

Baca: Fotonya di Kamar Hotel Dibongkar Bebby Fey, Atta Halilintar Buka Suara: Giliran Saya Perjuangkan Hak

Kondisi kendaraan yang sudah hangus terbakar tersebut terlihat masih dibiarkan di halaman Pos Lantas.

Tak hanya di Pos Lantas baru yang berada di putaran arah Jalan S Parman saja yang mengalami kerusakan. 

Bangunan Pos Lantas lama yang ada di depannya atau tepatnya di Perempatan Tomang juga dirusak massa.

Berita Rekomendasi

Saat ini garis polisi telah dipasang mengelilingi area pos tersebut.

99 orang jadi tersangka

Kepolisian telah menetapkan 99 orang menjadi tersangka terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan para tersangka yang diamankan berasal dari wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Jawa Timur. 

Dari wilayah hukum Polda Metro Jaya, Dedi mengatakan telah ditetapkan 49 orang sebagai tersangka. 

"Polda Metro Jaya untuk yang diamankan ada 94 orang. Dari 94 orang itu sebanyak 49 orang tersangka, ini bisa berkembang. Polda Metro Jaya sudah mengelompokan menjadi beberapa tersangka. Nanti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).

Baca: Kapolri: 200 Orang Ditangkap, Bukan Mahasiswa

Berlanjut ke Polda Sumatera Utara, polisi telah mengamankan 56 orang. Namun yang ditetapkan sebagai tersangka hanya 40 orang, sisanya sebanyak 16 orang telah dipulangkan kepada keluarganya. 

Di Polda Jawa Barat, Dedi mengatakan 4 orang menjadi tersangka dari total 35 orang yang diamankan. Sementara di Polda Sulawesi Selatan, pasca mengamankan 207 orang, ternyata hanya 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan 2 orang berinisial MK dan AM di Sulawesi Selatan itu diduga sebagai provokator dalam aksi unjuk rasa. 

"Mereka terbukti memprovokasi ke mahasiswa melakukan tindakan anarkis. Barang bukti enam buah anak panah," kata dia. 

Kemudian, di wilayah hukum Polda Jawa Timur telah ditetapkan 4 orang tersangka yang diduga sebagai provokator dan melakukan aksi vandalisme. 

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya akan mendalami apakah ada keterkaitan antara tersangka yang satu dengan lainnya di tiap-tiap Polda.

"Semua itu akan dikoneksikan dari beberapa Polda, apakah para tersangka memiliki keterkaitan, untuk menentukan master mind-nya siapa," imbuhnya. 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas