Anies Beberkan Fakta Petugas Medis DKI Cedera di Kaki dan Kepala
Cedera itu mulai dari kaki yang tidak bisa bergerak, hingga memar pada kepala akibat benturan keras.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan fakta bahwa petugas medis Pemprov DKI alami cedera ketika terjun di tengah bentrokan antara aparat kepolisian dengan para demonstran, pada Rabu (25/9) lalu.
Cedera itu mulai dari kaki yang tidak bisa bergerak, hingga memar pada kepala akibat benturan keras.
Tapi lebih lanjut, dirinya masih menunggu hasil computerized tomography (CT) scan dari luka-luka yang dialami para petugas kesehatan tersebut. Rencananya sore nanti, ia akan mendapatkan hasil scan itu.
"Bahwa petugas medis mengalami cedera, itu fakta. Faktanya cedera. Faktanya kakinya tidak bisa bergerak. Kemudian ada benturan juga di kepala, itu faktanya ada. Kemarin baru di-scan. Nanti saya cek hasilnya," beber Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2019).
Mantan Mendikbud ini juga mengaku belum mengetahui siapa dalang penganiaya petugas kesehatan yang tengah mengemban tugas mulia itu.
Baca: Bamsoet Minta Kepolisian Usut Tewasnya 2 Mahasiswa di Kendari
Untuk lebih memastikan, Anies pilih menunggu hasil investigasi aparat kepolisian. Sebab, di lapangan alias di tempat kejadian perkara begitu banyak orang. Baik itu dari peserta demo, aparat kepolisian, warga sekitar, hingga aparat kepolisian berpakaian preman.
"Persis. Karena di lapangan itu banyak orang yang di sana, ada yang berseragam, ada yang warga, ada yang preman, kita enggak tahu. Preman itu artinya berpakaian preman ya," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, satu unit ambulans dan tiga petugas medis Pemprov DKI ditahan aparat kepolisian. Polisi menduga ambulans tersebut dijadikan kendaraan pembawa batu, bensin dan molotov.
Tapi kemudian polisi mengklarifikasi bahwa barang-barang tersebut kepunyaan para demonstran yang saat itu berlindung di balik kendaraan kesehatan tersebut.
Satu unit ambulans dan tiga petugas medis Pemprov DKI akhirnya dibebaskan, pada Kamis (26/9).