Smart SIM sudah Bisa Didapatkan di Tiga Polres Wilayah Polda Banten
Ada 3 Polres wilayah hukum Polda Banten yang telah menerapkan Smart SIM ini yakni Polres Serang Kota, Polres Lebak dan Polres Cilegon.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM - Tak lama setelah diluncurkan, beberapa waktu lalu, Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar telah diberlakukan.
Ada 3 Polres wilayah hukum Polda Banten yang telah menerapkan Smart SIM ini yakni Polres Serang Kota, Polres Lebak dan Polres Cilegon.
“Untuk wilayah Polda Banten sendiri yang sudah siap sarana-prasarana dan aplikasinya,” jelas AKBP Mahes Sudiwo, Wadirlantas Polda Banten.
Baca: Gojek Jadi Pengguna Awal Smart SIM, Berikutnya Korlantas akan Gaet GoPay
Sementara tiga polres lainnya yakni Tangerang, Serang, dan Pandeglang akan menyusul secepatnya jika aplikasi, sarana, serta prasarananya sudah siap.
“Kalau sudah siap, kita akan segera launching,” ungkap Wadirlantas Polda Banten.
Wadirlantas Polda Banten menjelaskan, Smart SIM bisa berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik.
Misalnya transaksi e-Toll dan pembayaran elektronik di beberapa supermarket.
Kasat Lantas Polres Serang Kota, AKP Ali Rahman menerangkan, hari pertama penerapan Smart SIM, sebanyak 113 kartu diterbitkan.
Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Smart SIM Sudah Diberlakukan di 3 Polres Wilayah Polda Banten
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.