Ditangkap Polisi, Artis Lenong Rifat Umar Simpan Ganja di Kamar Indekos
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkoba jenis ganja saat menangkap artis lenong, Rifat Umar.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkoba jenis ganja saat menangkap artis lenong, Rifat Umar.
Rifat Umar ditangkap di kamar kosnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (2/10/2019) malam.
"Sejumlah barang bukti disita penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).
Dari tangan Rivat Umar ditemukan barang bukti diantaranya 3 buah kertas isi ganja, 4 buah plastik sedang isi ganja, 1 wadah kaleng isi ganja, 1 buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, 3 buah paket ganja dibungkus kertas, 4 buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, dan satu set alat hisap sabu.
Baca: Kenali Kode Unik di Boarding Pass Pesawat, Waspadai Jika Kamu Temukan Kode SSSS
Baca: Ungkap Suasana dan Ekspresi Jokowi, Fahri Hamzah Akhirnya Jelaskan Soal Tawaran Jadi Dubes Vatikan
Baca: Setelah Ibadah Umrah, Maia Estianty Liburan ke Afrika Selatan
Argo menyebut penangkapan Rifat Umar berawal dari penangkapan pria bernama Rizki Ramadhan di lokasi.
Saat dilakukan pengembangan, polisi menangkap Rifat Umar.
Dari tangan Rizki polisi juga menyita beberapa narkoba diantaranya 6 buah plastik sedang isi ganja, 1 buah plastik besar isi ganja, dan 1 buah kaleng isi ganja.
"Diduga melanggar Pasal 111 (2) Jo Pasal 114 (2) Sub Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutur Argo.
Saat ini penyidik Ditresnarkoba masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Rifat Umar.
Ditangkap di kamar indekos
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis lenong, Rifat Umar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Rifat Umar ditangkap di kamar kosnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (2/10/2019) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca: Ancaman Pemecatan Menanti Polwan yang Terpapar Radikalisme
Baca: Gerindra Kekeh Ingin Pemilihan Ketua MPR Dilakukan Lewat Voting
Baca: Wanita di Musirawas Tewas Diserang dan Digigit Babi Hutan, Begini Kronologinya
"Ya benar (sudah ditangkap)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).
Saat ini penyidik Ditresnarkoba masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Rifat Umar.
"Sedang diperiksa," ujar Argo.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan.