Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ninoy Karundeng

Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ninoy Karundeng
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP, yang berujung ricuh di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019). Aksi pelajar hari ini ikut menolak sejumlah RUU yang mereka nilai bermasalah. Pelajar mengaku tidak setuju undang-undang yang terlalu mengatur privasi warga. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya telah menangkap dua terduga pelaku penganiayaan terhadap penggiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan awal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengakui pihaknya bergerak setelah mendapatkan laporan penganiayaan dari Ninoy Karundeng.

"Tadi malam kita mengamankan dua yang diduga pelaku. Yang kita amankan yaitu inisialnya RF dan S," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Baca: Saat Luhut Kenakan Peci Hitam di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir

Argo mengatakan keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan polisi. Keduanya ditangkap di Jakarta tadi malam, Rabu (2/10/2019).

Kedua pelaku tergabung dalam salah satu organisasi masyarakat (ormas). Namun, Argo tidak merinci nama ormas yang diikuti oleh terduga pelaku.

"Salah satu (ormas)," tutur Argo.

Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial. Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.

Berita Rekomendasi

Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.

Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas