Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ninoy Karundeng
Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
![Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ninoy Karundeng](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelajar-sekolah-rusuh-di-palmerah_20190925_190428.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya telah menangkap dua terduga pelaku penganiayaan terhadap penggiat media sosial, Ninoy Karundeng.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan awal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengakui pihaknya bergerak setelah mendapatkan laporan penganiayaan dari Ninoy Karundeng.
"Tadi malam kita mengamankan dua yang diduga pelaku. Yang kita amankan yaitu inisialnya RF dan S," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Baca: Saat Luhut Kenakan Peci Hitam di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir
Argo mengatakan keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan polisi. Keduanya ditangkap di Jakarta tadi malam, Rabu (2/10/2019).
Kedua pelaku tergabung dalam salah satu organisasi masyarakat (ormas). Namun, Argo tidak merinci nama ormas yang diikuti oleh terduga pelaku.
"Salah satu (ormas)," tutur Argo.
Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial. Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.
Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.
Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.