Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rifat Umar Mengaku Sudah Setahun Hisap Ganja dan Kini Menyesalinya

"Jujur saya boleh bilang, saya baru satu tahun memakai nakorba jenis ganja. Awalnya coba-coba," katanya.

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Rifat Umar Mengaku Sudah Setahun Hisap Ganja dan Kini Menyesalinya
wartawan Magang/Yosi Vaulla Virza
Kedua tersangka kasus narkoba, di antaranya Rifat Umar saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10/2019) 

Laporan wartawan magang Yosi Vaulla Virza

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pada Jumat (4/10/2019) menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba yang menjerat artis di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Konferensi pers tersebut menghadirkan dua tersangka, yakni Rifat Umar dan rekannya, R.

Baca: Rifat Umar Bersyukur Polisi Menangkapnya

Rifat Umar mengaku sudah satu tahun memakai nakorba jenis ganja.

Dia menjelaskan menggunakan ganja karena ingin mendapatkan inspirasi saat bekerja.

Saat ini ia bekerja sebagai content creator di salah satu perusaahaan gaming di Jakarta.

"Jujur saya boleh bilang, saya baru satu tahun memakai nakorba jenis ganja. Awalnya coba-coba karena saat ini saya sudah tidak bergerak di bidang entertain. Saya bekerja di salah satu perusahaan gaming, di bidang content creator, ya mungkin butuh banyak inspirasi. Mangkannya saya menggunakan nakortika jenis ganja" Ucap Rifat Umar saat ditanya Wartawan.

Berita Rekomendasi

Rifat Umar juga menjelaskan tidak ada keterlibatan dirinya bersama tersangka R dalam pengedaran narkoba.

Dia menegaskan murni hanya sebagai pengguna.

Rifat Umar mendapatkan Narkorba tersebut langsung dari temannya, yaitu tersangka R.

Selain itu, Rifat Umar  juga mengaku sangat menyesal sudah menggunakan nakorba dan menjadikan hal ini titik balik baginya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan barang bukti di temukan dalam jok mobil tersangka R di dalam kaleng bewarna putih berupa ganja sebanyak 83,79 gram.


Selanjutnya Tim Kepolisian melanjutkan penyelidikan ke rumah RU dan ditemukan barang bukti ganja seberat 89,83 gram dan timbangan di bawah tempat tidur.

Diketahui, Rifat Umar ditangkap di kos pada Rabu (2/10/2019) dini hari di kawasan Bintaro, Pesangrahan, Jakarta Selatan bersama pasangannya T dan seorang laki-laki bernama R.

Saat dilakukan tes urin Rifat Umar dan R positif menggunakan ganja.

Sedangkan teman wanitanya tidak ditemukan barang bukti.

Baca: Politikus PDIP Kritisi Kenaikan Anggaran Untuk TGUPP DKI

Untuk saat ini, T hanya akan di Rehabilitasi.

Sedangkan kedua tersangka Rifat Umar dan R masih diseldiki oleh pihak kepolisian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas