Hasan Selundupkan Sabu untuk Umar Kei di Dalam Kaleng Biskuit
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan sabu tersebut diletakkan di bagian dasar kaleng biskuit, lalu ditutup dengan roti.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka MH alias Hasan sengaja menyembunyikan sabu di dalam kaleng biskuit untuk mengelabui petugas. Hal ini dilakukan oleh Hasan untuk mendistribusikan sabu kepada Umar Kei yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan sabu tersebut diletakkan di bagian dasar kaleng biskuit, lalu ditutup dengan roti.
"Yang bersangkutan (MH) membawa sabu dengan dimasukkan ke dalam kaleng biskuit. Jadi, ditaruh di paling dasar, dibungkus plastik hitam, ditutup roti, lalu diisolasi," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,95 gram.
Baca: Jokowi Sampaikan Sikap RI kepada PM Belanda Soal Diskriminasi Uni Eropa
Selain itu, Hasan juga menyembunyikan cangklong atau alat isap sabu dalam botol air mineral. Cangklong tersebut sekilas tersamar dan terlihat menyatu dengan air.
"Yang bersangkutan juga membawa air mineral, di dalamnya ada cangklong. Secara kasat mata tidak terlihat karena cangklong terbuat dari kaca dan bening," tutur Argo.
Saat diperiksa, Hasan mengaku telah menyelundupkan sabu terhadap Umar Kei sebanyak tiga kali dengan upah Rp 1 juta dalam sekali transaksi.
Seperti diketahui, polisi menangkap seorang pria bernama Hasan yang hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi membuntuti Hasan dari Cengkareng, Jakarta Barat menuju rutan narkotika Polda Metro.
Polisi menemukan seberat 20.95 gram di dalam kaleng biskuit dan 4 buah cangklong di dalam 3 botol minuman mineral setelah menggeledah barang bawaan Hasan.
Setelah diinterogasi, Hasan mengaku disuruh menyelundupkan sabu ke dalam rutan oleh Umar Kei.
Berdasarkan keterangan Hasan, sabu tersebut dipesan Umar Kei dan orang lain bernama Ersa Bagus Pratama Putra melalui perantara Elang, Novel, dan Ahmad Yasin. Kelimanya ditahan di Rutan Narkotika Polda Metro.