Pembunuhan Sopir Angkot di Cimanggis Depok Bermotif Cinta Segitiga, Berikut Kronologi Kejadiannya
Kasus pembunuhan yang terjadi di Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (7/10/2019) akhirnya terungkap.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan yang terjadi di Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (7/10/2019) akhirnya terungkap.
Korban bernama Jimi Wijaya (32) tewas setelah dadanya ditusuk dengan pisau oleh Heru Saputra (34).
Korban dan pelaku merupakan rekan satu profesi sebagai sopir angkutan kota nomor 112 jurusan Depok-Kampung Rambutan.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah pembunuhan tersebut bermula saat korban menyambangi pelaku yang sedang bersama teman wanita dan sejumlah rekannya yang lain di sebuah indekos dekat Pasar Pal.
Tanpa basa-basi, korban langsung mendobrak pintu kamar indekos tersebut dan meminta teman wanitanya pulang.
Baca: Keluarga Tangisi Jasad Golfrid, Rahman: Bukan Meninggal Karena Begal
Baca: Promo di Ajang BCA Expo 2019, KPR Umum Fix 3 Tahun Suku Bunga 6,75 Persen
Gelap mata, Heru yang melihat teman wanitanya dapat perlakuan tersebut dari korban langsung menyerangnya menggunakan pisau yang diambil dari dapur.
"Setelah ditusuk, korban sempat melarikan diri bersimbah darah sampai akhirnya jatuh tersungkur di lokasi ia ditemukan tewas. Sementara pelaku melarikan diri bersama teman wanitanya," kata Azis di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (8/10/2019).
Dalam kesempatan yang sama, pelaku mengaku awalnya dirinya tidak tahu bila korban meninggal dunia.
Setelah menusuk korban, Heru sempat mengejar dan mencari keberadaan Jimi.
Baca: Kawanan Perampok Satroni Tempat Cuci Mobil di Bekasi, Aksi Mereka Terekam CCTV
"Habis saya tusuk dia kabur, saya kejar tapi dia hilang tidak tahu kemana. Saya juga tidak tahu dia meninggal," ujarnya.
Jimi Wijaya ditemukan tewas bersimbah darah di depan toko beras area Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok, Senin (7/10/2019) sekira pukul 04.30 WIB.
Ditangkap saat makan bareng sang pacar
Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuh Jimi pun berhasil diringkus jajaran Polsek Cimanggis bersama dengan petugas Polresta Depok.
Heru Saputra ditangkap saat sedang makan nasi uduk bersama sang kekasih di daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Cimanggis dipimpin Kanit Reskrim AKP Eman S.
"Berdasarkan keterangan saksi di TKP, teman korban yakni Alfian Siregar mengatakan pelaku diduga pergi bersama pacarnya," kata Kapolsek Cimanggis, AKP Bagus Panuntun saat dihubungi melalui telepon, Senin (7/10/2019).
Baca: Mengenal Sosok Yusuf Oeblet, Pengarah Musik yang Disinggung Cita Citata, Simak Fakta Mengenainya
Baca: Termasuk Vidi Aldiano, Ada 5 Selebritis Indonesia yang Pernah Mengalami Gangguan Mental
Dari keterangan tersebut, Bagus mengatakan Tim Buser langsung mendatangi rumah pacar pelaku yang berada di daerah Lenteng Agung dengan ditemani Alfian.
"Setiba di Lenteng Agung, ternyata pelaku bersama bersama saksi Desi Natalia sedang makan nasi uduk di dekat Alfamidi, tidak jauh dari rumah saksi Desi," kata Bagus.
Mendapati pelaku, polisi lantas membekuk dan membawanya beserta saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polsek Cimanggis.
"Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan tas warna hitam milik pelaku yang di dalamnya ditemukan pisau jenis sangkur yang diduga digunakan untuk menusuk korban," kata Bagus.
Cinta segitiga
Dari penangkapan tersebut terungkap motif di balik kasus pembunuhan tersebut.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban, lantaran masalah asmara.
"Tersangka mengakui ada masalah asmara dengan korban dan teman wanitanya," ujar Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (8/10/2019).
Pelaku Heru Saputra pun mengaku dirinya khilaf dan gelap mata lantaran korban meminta pacarnya pulang ketika sedang bersama dirinya di indekos.
Baca: Susi Pudjiastuti Hingga Retno Marsudi Berpotensi Dipertahankan Jokowi
“Saya khilaf, melihat dia (korban) datang dan meminta pacar saya pulang ke rumahnya. Dia (korban) memang suka sama pacar saya, pacar saya juga risih sama dia,” ujar Heru.
Atas perbuatannya, Heru dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun lamanya. (tribunjakarta.com/ wartakota/ Dwi putra kesuma/ Vini Rizki Amelia)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sopir Angkot Bunuh Rekan Seprofesi di Depok, Motif Asmara Hingga Korban Lari Bersimbah Darah
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terungkap, Cinta Segitiga Jadi Motif Heru Nekat Habisi Nyawa Jimi di Depan Pasar Pal Cimanggis
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kurang dari 10 Jam, Polisi Depok Tangkap Pembunuh Sopir Angkot