14 Adegan Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sopir Angkot di Depok: Tersangka Spontan Tusuk Korban
Dalam pra rekon tersebut, pelaku Heru Saputra (34) pun dihadirkan untuk memperagakan sejumlah adegan dimulai dari sebuha indekos dekat lokasi kejadian
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Tahun 2011 silam, dirinya juga pernah mendekap di dalam hotel pesakitan selama dua tahun.
"Dia ini residivis, tahun 2011 juga pernah menjalani hukuman sampai dua tahun lamanya di daerah Sumatera," kata Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Rabu (9/10/2019).
Azis mengatakan, pada kasus sebelumnya pelaku ditahan lantaran terlilit kasus narkotika.
"Sebelumnya dia (pelaku) ditahan karena kasus narkotika, bukan karena kekerasan" jelasnya.
Atas perbuatannya, Heru dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan denngan ancama kurungan penjara 15 tahun lamanya.
Sopir Angkot Bunuh Rekan Seprofesi di Depok, Motif Asmara Hingga Korban Lari Bersimbah Darah
Kurang dari 24 jam, Heru Saputra (34) pelaku pembunuh Jimi (32) berhasil dibekuk jajaran petugas Polresta Depok.
Sebelumnya diberitakan, Jimi ditemukan tergeletak tak bernyawa didepan toko beras dalam area Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, pelaku dan korban merupaka rekan satu profesi sebagai sopir angkutan kota nomor 112 jurusan Depok - Kampung Rambutan.
Sementara motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban, lantaran masalah asmara yang telah lama terjadi.
• Berharap Ibu Sembuh Jika Dirawat Malah Disuruh Petugas Medis Balik ke Rumah, Sabtu Dini Hari Wafat
• Menantu Penyayang Mertua Ini Ingin Bawa Suwoto Berobat Tapi Tewas Kena Sabetan Senjata Tajam
"Tersangka mengakui ada masalah asmara dengan korban dan teman wanitanya," ujar Azis di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (8/10/2019).
Azis mengatakan, awal mula peristiwa tersebut ketika korban menyambangi pelaku yang tengah bersama teman wanita dan sejumlah rekannya yang lain disebuah indekos dekat Pasar Pal.
Tanpa basa-basi, korban langsung mendobrak pintu kamar indekos tersebut dan meminta teman wanitanya pulang.
Gelap mata, pelaku yang melihat teman wanitanya dapat perlakuan tersebut dari korban langsung menyerangnya menggunakan pisau yang diambil dari ruang dapur.