14 Adegan Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sopir Angkot di Depok: Tersangka Spontan Tusuk Korban
Dalam pra rekon tersebut, pelaku Heru Saputra (34) pun dihadirkan untuk memperagakan sejumlah adegan dimulai dari sebuha indekos dekat lokasi kejadian
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Atas perbuatannya, Heru dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan denngan ancama kurungan penjara 15 tahun lamanya.
Sopir Angkot Tewas Bersimbah Darah di Depok, Korban Ditusuk di Bagian Dada, Pemicu Masalah Pribadi
Seorang pria tewas bersimbah darah tergeletak di jalanan depan indekos di kawasan Palsigunung, Cimanggis, Kota Depok, Senin (7/10/2019).
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Muhammad Fajar yang hendak belanja ke pasar, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Saksi Muhammad Fajar keluar rumah ingin belanja ke pasar, kemudian melihat korban tergeletak dengan bersimbah darah," ujar Kapolsek Cimanggis AKP Bagus Panuntun ketika dikonfirmasi, Senin (7/20/2019).
Melihat ada pria bersimbah darah tewas tergeletak di hadapannya, Fajar langsung melaporkan hal tersebut ke petugas keamanan.
Petugas keamanan lalu melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Bagus mengatakan, berdasarkan kartu identitas yang ditemukan diketahui bahwa korban bernama Jimi Wijaya (32) warga Kalideres, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga tewas dibunuh lantaran ditemukan sejumlah luka tak wajar ditubuhnya.
"Dugaan pembunuhan, karena ada luka parah dan tak wajar ya pada tubuh korban," bebernya.
Korban merupakan sopir angkot
Warga dan para pedagang di Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok, pagi ini digegerkan dengan penemuan sosok seorang pria bersimbah darah tergeletak di depan toko beras.
Belakangan diketahui, korban bernama Jimi Wijaya (32) warga Kalideres, Jakarta Barat.
Warga sekitar mengatakan, korban memang kerap berkumpul dengan temannya disebuah indekos didekat Pasar Pal.
Subuh tadi sebelum korban ditemukan meninggal, warga juga mendengar suara cekcok korban dari dalam indekos tempatnya bermain.
"Subuh pukul 03.30 WIB memang dia (korban) terdengar cekcok, itu bukan kosan dia tapi kosan temannya. Jadi dia cuma suka main aja disitu," ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (7/10/2019).
Sementara itu, Eri warga lainnya yang rumahnya berdekatan dengan kosan tempat korban bermain mengatakan, bahwa suara ribut dari korban sudah tak lagi asing di telinganya.
"Tidak heran saya mah dengar dia ribut-ribut di situ, mau misahin juga gak enak takut dikira nyampurin urusan orang," ujar Eri di lokasi kejadian.
Eri mengatakan, korban merupakan sopir angkutan kota nomor 112 jurusan Depok-Kampung Rambutan.
"Dia (korban) sopir angkot, yang indekos disitu juga rata-rata sopir angkot semua," pungkasnya.
Pelaku berhasil ditangkap
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuh Jimi Wijaya (32) yang ditemukan tewas di depan toko beras dalam area Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok.
Adalah Heru Saputra (34), yang diamankan petugas bersama teman wanita berinisial DS di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Pelaku kami amankan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, bersama seorang teman wanitanya," ujar Kapolsek Cimanggis AKP Bagus Panuntun di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (7/10/2019).
Bagus juga mengatakan, pihaknya mengamankan tas berisi sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
"Barang bukti yang kami amankan berupa sebilah pisau sangkur, yang diduga untuk menghabisi nyawa korban," bebernya.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan guna menggali keterangan lebih dalam terkait motifnya nekat menghabisi nyawa Jimi.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
"Pasal yang kami kenakan 340 KUHP Jo 338 Subsider 351 tentang tindak pidana pembunuhan," pungkasnya.
Diamankan bersama seorang wanita
Polisi berhasil meringkus Heru Saputra (34), pelaku pembunuh Jimi Wijaya (32) yang ditemukan tewas depan toko beras di area Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok.
Dalam berita sebelumnya, diketahui bahwa korban tewas bersimbah darah akibat luka tusuk dibagian dadanya.
Kapolsek Cimanggis AKP Bagus Panuntun mengatakan, pelaku diamankan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tanpa perlawanan.
"Pelaku diamankan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tanpa perlawanan bersama seorang wanita berinisial DS," ujar Bagus di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (7/10/2019).
Bagus juga mengatakan, ketika diamankan pelaku tengah asik menyantap sarapan nasi uduk bersama wanita tersebut.
"Pelaku tengah menyantap nasi uduk di dekat rumah teman wanitanya (DS)," kata Bagus.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sebilah pisau sangkur dari dalam tas pelaku.
Diduga, pisau tersebut yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Saat ini, pelaku pun tengah menjalani pemeriksaan insentif di Mapolresta Depok.
"Sementara pelaku satu Heru, teman wanitanya (DS) juga kami minta keterangan sebagai saksi," pungkasnya.
• Suruh Beli Kopi, Sang Mandor Malah Kehilangan Motor Dibawa Kabur Pekerja
• Dukun Beranak Sudah Disiapkan di Rumah, Ibu Hamil Ini Justru Melahirkan di Pinggir Jalan
• Tangcity Gelar Simulasi Kebakaran, Bagaimana Kesigapannya?
• Masih Ada Warga Jakarta Buang Besar di Kali, Fraksi PDI Perjuangan Tagih Janji Kampanye Anies
• Sosok Mbah Moedjair: Penemu Ikan Mujair Hingga Diangkat Jadi PNS Tanpa Beban Kerja
Masalah pribadi
Jimi Wijaya (32) ditemukan tewas mengenaskan di depan toko beras Pasar Pal Cimanggis, Kota Depok, pagi ini sekira pukul 04.30 WIB.
Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuh Jimi pun berhasil diamankan polisi di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Adalah Heru (34), pembunuh Jimi yang sesama berprofesi sebagai sopir angkutan kota.
Kapolsek Cimanggis AKP Bagus Panuntun mengatakan, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan insentif di Mapolresta Depok.
Namun, hasil pemeriksaan sementara diketahui motif Heru nekat menghabisi nyawa korban lantaran masalah pribadi antar keduanya.
"Motif sementara ada masalah pribadi antaran pelaku dan korban, lebih lanjutnya masih kami telusuri dan pelaku pun masih menjalani pemeriksaan," ujar Bagus di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (7/10/2019).
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
"Pasal yang kami kenakan 340 KUHP Jo 338 Subsider 351 tentang tindak pidana pembunuhan," pungkasnya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pelaku Peragakan 14 Adegan Saat Pra Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Angkot di Pasar Pal Cimanggis