Kasino di Apartemen Robinson Digerebek, 7 Bandar Judi Buron, Ini Peran Masing-masing
Polisi tangkap 133 orang dari kasino di Apartemen Robinson Jakarta, 91 sudah jadi tersangka, 7 orang DPO tidak ada di tempat dan jadi buron.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM - Kegiatan judi atau kasino di lantai 29 dan 30 Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek polisi, Minggu (6/10/1019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (9/10/2019), dari penggerebekan tersebut, ada tujuh bandar judi yang tidak ada di lokasi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ketujuh orang itu berinisial YS, SN, FD, AY, HN, MR, serta HS dan kini masih dalam pencarian.
"Mereka (tujuh orang DPO) tidak ditemukan di lokasi (Apartemen Robinson). Masih kami cari ya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (9/10/2019).
Argo menjelaskan tujuh orang buronan itu berperan sebagai penyandang dana dan penanggung jawab operasional kelompok judi RBS29.
Adapun nama kelompok judi RBS29 itu merujuk pada nama apartemen, yakni Robinson dan ruang perjudian di lantai 29.
"Mereka penanggungjawab operasional dan penyandang dana," kata Argo.
Meski kasino itu baru beroperasi tiga hari, persiapannya sudah dilakukan selama dua bulan.
"Disiapkan selama dua bulan. Ini untuk kalangan tertentu," ungkap Argo.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (9/10/2019), kegiatan kasino kelompok judi RBS29 itu beroperasi di lantai 29 dan 30 Apartemen Robinson.