Polisi Tangkap Mantan Atlet Sepeda karena Gunakan Sabu
V juga merupakan mantan pelatih atlet balap sepeda pada Asian Games 2018.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap mantan atlet balap sepeda era tahun 1997/98 berinisial V terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra mengatakan V ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat (11/10/2019). V juga merupakan mantan pelatih atlet balap sepeda pada Asian Games 2018.
"Kami tangkap di hotel kamar 316 karena adanya informasi dari masyarakat yang diterima polisi yang menyebut mantan atlet dan pelatih balap sepeda di Asean Games diduga mau mengkonsumsi barang terlarang," ujar Afandi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/10/2019).
Baca: Ustaz Abdul Somad Resmi Mundur dari ASN, Simak Biodata Lengkapnya di Sini
Polisi sempat menyamar sebagai petugas hotel sebelum menangkap V di kamarnya. V tidak memberikan perlawanan saat ditangkap.
Dirinya juga sedang seorang diri di kamar hotel tersebut. Di kamar hotel polisi mendapatkan narkoba jenis sabu sebanyak 0,2 gram.
Baca: Sebelum Tewas Gantung Diri, Siswa SMP di Kota Kupang Tulis Surat Wasiat Berbau Balas Dendam
Hasil tes urine menunjukkn dia positif mengkonsumsi barang haram ini. Dalam pemeriksan diketahui ini adalah kedua kalinya V mengkonsumsi sabu.
"Dari tes urine juga positif," ungkap Afandi.
Kini pria sendiri telah berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih mendalami sumber narkoba yang didapatkan oleh V.