Polda Metro Periksa Status Dua Oknum Pegawai BNN yang Diduga Jual Barang Bukti Narkoba
dua orang oknum pegawai BNN dikabarkan ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena menjual barang bukti
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan pihaknya mengamankan dua orang oknum pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diamankan, karena kedapatan menjual barang bukti.
Namun, Argo mengaku tidak tahu detail mengenai penangkapan tersebut.

Argo mengaku belum mendapatkan informasi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Kami mendengar memang ada ya. Belum mendapatkan informasi (lebih jauh) dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tapi memang benar ada kejadiannya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Baca: Suasana Batin Baim Wong Saat Mantan Pacarnya Datang ke Rumah
Baca: 5 Fakta Hajatan Diboikot Gara-gara Beda Pilihan Saat Pilkades, Kronologi hingga Duduk Perkaranya
Argo mengatakan pihaknya masih mengecek oknum pegawai tersebut berasal dari unsur mana.
"Sedang kita cek statusnya, anggota PNS atau Polri," tutur Argo.
Sebelumnya, dua orang oknum pegawai BNN dikabarkan ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena menjual barang bukti berupa sabu seberat 2,5 kilogram yang dijual.