Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

21 Kecelakaan Renggut 9 Nyawa di Tangsel Sejak Awal Tahun 2019, Penyebabnya Truk Bertonase Besar

Tidak adanya batasan truk bertonase besar melintas di Tangerang Selatan kerap menjadi petaka bagi sejumlah pengendara lainnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in 21 Kecelakaan Renggut 9 Nyawa di Tangsel Sejak Awal Tahun 2019, Penyebabnya Truk Bertonase Besar
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin di Mapolresta Tangerang Selatan, Serpong, Rabu (23/10/2019) 

Sebelumnya diberitakan sejak Januari sampai Oktober 2019, setidaknya 1.600 truk bertonase besar yang kerap melintas di Kota Tangerang Selatan ditindak oleh kepolisian.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin, mengatakan, truk yang ditindak oleh petugasnya itu diproses lebih lanjut sampai tingkat pengadilan.

Baca: Sosok di Balik Foto Resmi Presiden dan Wapres, Darwis Triadi Bocorkan Pemotretan Jokowi-Maruf

Lalu pun juga menunggu kepastian revisi dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Selatan terkait perbatasan jam operasional truk bertonase besar.

"Mulai Januari sampai sekarang sudah sampai 1.600-an lah terhadap angkutan barang yang sudah kita tindak dan kita serahkan kepada pengadilan.

Untuk selanjutnya tinggal bagaimana Pemda ini akan mau seperti apa kita siap mendukung," ujar Lalu di Mapolresta Tangerang Selatan, Serpong, Rabu (23/10/2019).

Lalu mengatakan, saat ini Perwal Tangerang Selatan terkait jam operasional truk bertonase besar hanya mengatur di ruas Jalan Raya Serpong yang hanya memperbolekan lewat mulai pukul 22.00 - 05.00 WIB.

Sehingga, truk yang melintas di jalur selain Jalan Raya Serpong pun tidak melanggar perwal dan dipersilakan untuk lewat tanpa ada batasan waktu.

Berita Rekomendasi

Hal itu pun menjadi kerasahan bagi masyarakat lantaran harus berbagi jalan dengan truk bertonase besar.

Baca: Wishnutama Dilantik sebagai Menteri Pariwisata, Ini Harapan Mantan Istrinya

Kendati demikian, Lalu bersama anggotanya tetap menindak truk-truk yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk kelengkapan suratnya.

"Kami menanggapi hal tersebut (keluhan masyarakat) dengan melakukan operasi terhadap angkutan barang tersebut, tapi sasaran bukan perwal, pelanggaran yang lain misal kelengkapan kendaraan SIM, STNK, muatan atau alat keselamatan," kata Lalu

Penulis: Zaki Ari Setiawan

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Truk Tonase Besar Hantui Tangsel, 21 Kecelakaan dan 9 Nyawa Melayang Sejak Awal Tahun 2019

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas