Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Muda di Kebon Jeruk Paksa Anaknya Minum Air Satu Galon Hingga Tewas, Berikut Pengakuannya

Korban yang masih berusia 2 tahun tewas setelah dipaksa minum air segalon oleh tersangka NP yang tak lain ibu kandung korban.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ibu Muda di Kebon Jeruk Paksa Anaknya Minum Air Satu Galon Hingga Tewas, Berikut Pengakuannya
Kolase Tribun Bogor/Tribun jakarta/Pixabay.com
Pelaku NP (21) ibu kandung yang paksa minumkan air segalon untuk anak kandungnya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu kandung tega membunuh anak kembarnya yang masih balita dengan cara sadis.

Korban yang masih berusia 2 tahun tewas setelah dipaksa minum air segalon oleh tersangka NP yang tak lain ibu kandung korban.

Ibu muda berusia 21 tahun tersebut mengaku aksi sadisnya tersebut dipicu emosi.

Menitikkan air mata, NP menceritakan aksi yang dilakukannya terhadap darah dagingnya.

Di Lantai tiga ruangan Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, NP (21) terus menunduk saat polisi membeberkan kronologi dan motif yang membuatnya tega menghabisi nyawa anaknya sendiri dengan cara sadis, Jumat (25/10/2019).

Baca: Politikus PAN Nilai Adanya Wakil Menteri Tidak Efektif

Didampingi Anggota Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polsek Kebon Jeruk, NP menceritakan apa yang telah diperbuatannya kepada korban.

Bagian wajahnya ditutup menggunakan masker warna hijau.

Berita Rekomendasi

Hanya kedua matanya saja yang terlihat berkaca-kaca.

Sesekali, kedua tangannya yang diborgol diangkat untuk mengusap airmatanya.

Korban tewas di rumah kontrakannya di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (18/10/2019) pekan lalu.

Baca: Desmond: Jokowi Bukan Raja, Kewenangan Veto Menko Harus Ada Undang-Undangnya

Dengan menahan isak tangis, NP mengaku sangat menyesali perbuatannya tersebut.

"Saya menyesal," ucap NP singkat sambil terisak di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10/2019).

Sebagai seorang ibu, NP mengaku menyayangi buah hatinya tersebut.

Namun, peristiwa pada Jumat lalu disebutnya sebagai puncak depresi yang dirasakannya selama beberapa bulan terakhir.

Baca: Mahfud MD Minta Masjid di Lingkungan Kantor Pemerintah Siarkan Pesan Damai dan Tidak Mengadu Domba

NP mengaku depresi lantaran hubungan rumah tangganya dengan sang suami sudah tak harmonis.

"Saya sayang (dengan korban). Emang waktu itu saya enggak terkontrol emosi saya, lagi kesal sama suami saya," kata NP.

NP berdalih dirinya tak berniat membunuh sang anak.

Menurutnya, niat awalnya waktu itu hanya ingin melampiaskan emosi lantaran sedang kesal dengan suaminya.

Ia pun memaksa anaknya minum air mineral yang dituangkannya dari galon.

Polisi menyebut NP mencekoki sang anak dengan air lantaran waktu mau disuapi makan, ZQL balita berusia 2 tahun malah meminta air minum.

"Saya enggak kepikiran (membunuh) waktu itu saya lagi butek lagi benar-benar stres, kenapa tiba-tiba melakukan hal itu saya juga bingung," ujar NP.

Istilah peribahasa 'Nasi Sudah Menjadi Bubur', penyesalan NP pun sudah terlambat.

Sebab, satu dari anak kembarnya telah tewas di tangannya sendiri.

Ia pun terancam dijerat pasal berlapis, mulai dari pasal penganiayaan, pasal pembunuhan, hingga UU Perlindungan Anak.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu melalui Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus coba menjelaskan kronologi kematian ZNL (2) pada Jumat (18/10/2019.

Korban merupakan anak kandung pelaku.

"Berdasarkan kejadian reka ulang, tersangka mengambil air yang ditampung di galon ukuran 19 liter kemudian diminimumkan dengan paksa ke korban," ucap Irwandhy di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (25/10/2019) mengutip Kompas.com.

Bukan hanya memaksa minum air yang dituang berulang kali ke gelas plastik diminumkannya secara paksa dengan posisi hidung tertutup.

Baca: Indonesia Butuh 400 Rumah Sakit Untuk Tangani Penderita Stroke

Polisi menjelaskan, korban berusaha mengambil napas saat NPA memberikan minum secara paksa.

Usai kejang-kejang, korban pun dilarikan ke rumah sakit Bina Mandiri.

Dari laporan rumah sakit tersebut pihak kepolisian mendapat infomasi atas kematian korban yang tidak wajar.

"Pihak polsek menerima aduan dari masyarakat dalam hal ini pihak rumah sakit. Karena pada waktu menangani kondisi medis korban, rumah sakit melihat ada kondisi medis yang tidak wajar terhadap kondisi korban," ucap Irwandhy.

Korban Sempat Menangis

Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ZBL tewas karena kelebihan cairan di dalam paru-parunya.

"Jadi saat pelaku mau memberikan makan ke korban, korban malah hanya minta minum saja. Pelaku pun kesal dan mengambil cangkir dari galon untuk diminumkan kepada korban sampai berkali-kali," kata Erick saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10/2019) mengutip Tribun Jakarta.

Erick menuturkan bahwa korban saat itu sempat menolak dan menangis.

Namun pelaku tetap memaksanya untuk minum dengan mendekap hidung korban.

NP diduga memang membedakan perlakuannya kepada dua anak kembarnya tersebut.

Baca: Cerita penyintas yang diselundupkan ke Inggris memakai kontainer: Seperti kuburan berjalan

Lantaran ZQL pernah tinggal bersama mertuanya dan kondisinya tak selincah yang dirawatnya sendiri, NP diduga telah beberapa kali menganiaya anak tersebut.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan menetapkan NPA (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan.

Tidak hanya menetapkan sebagai tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gelas plastik kurang, galon berukuran 19 liter, dan pakaian korban.

Dari kasus ini, NPA bisa dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 351 Ayat 3 KUHP, Pasal 338, dan Pasal 80 (4) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan tuntutan penjara seumur hidup.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/Tribun Jakarta)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Paksa Anaknya yang Berusia 2 Tahun Minum Air Segalon Sampai Tewas, Ibu Muda Ini Beri Pengakuan 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas