Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Putri Kalingga, Pengemudi yang Tabrak Apotek dan Satpam hingga Tewas, Ternyata Mahasiswi UI

Asep yang sedang berjaga tewas ditabrak mobil Grand Livina B2794STF yang dikemudikan Putri Kalingga.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Putri Kalingga, Pengemudi yang Tabrak Apotek dan Satpam hingga Tewas, Ternyata Mahasiswi UI
Kolase Kompas TV
Mobil yang dikemudikan Putri Kalingga menabrak Apotek Senopati di Jakarta. Satpamnya tewas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswi UI bernama Putri Kalingga Hermawan (21) ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan maut Grand Livina tabrak Apotek Senopati.

Kecelakaan yang membuat satu orang tewas dan satu orang luka ini terjadi pada Minggu (27/10/2019) dini hari di Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Korban meninggal bernama Asep Kamil (50), Satpam apotek Senopati.

Asep yang sedang berjaga tewas ditabrak mobil Grand Livina B2794STF yang dikemudikan Putri Kalingga.

Akibat kecelakaan itu, bangunan apotek juga porak poranda.

Baca: Mahasiswi yang Mobilnya Terjang Apotek Senopati Baru Keluar dari Bar

Baca: Mahasiswi Penabrak Apotek Senopati Jadi Tersangka, Akui Salah Injak Pedal

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, kecelakaan terjadi pukul 03.30 WIB.

Kejadian bermula saat mobil melaju dari arah Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati Raya.

BERITA REKOMENDASI

Tiba di pertigaan depan apotek, mobil yang harusnya belok kanan, justru malah lurus menabrak trotoar lalu bangunan depan Apotek Senopati.

"Mobil melaju dari arah selatan ke utara.

Sesampainya di pertigaan depan Apotek Senopati, (pengemudi) tidak konsentrasi dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya.

Kemudian menabrak trotoar.

Selanjutnya kendaraan tetap melaju ke depan menabrak bangunan gedung Apotik Senopati," kata Fahri dalam keterangannya, Minggu.


Asep saat itu sedang tidur di teras apotek.

Heri, pemilik warung kelontong di sekitar TKP, mengatakan ada seorang satpam apotek lain bernama Agus yang luka-luka akibat peristiwa nahas tersebut.

Agus luka di bagian kepala karena terkena serpihan pecahan kaca.

"Jadi satpamnya lagi tidur di teras apotek.

Ada dua satpam, yang satu langsung meninggal dunia di tempat, yang satu lagi luka kepala bocor," ujar Heri di lokas,.

Suara mobil yang menabrak bangunan apotek itu terdengar keras oleh warga sekitar.

Siti, warga yang tinggal tak jauh dari TKP terbangun dari tidur karena suara tabrakan itu.

"Suaranya kencang banget pecahan kaca itu.

Saya sampai bangun lagi tidur," ujar Siti.

Fahri mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, sebelum kecelakaan Putri disebut baru pulang dari salah satu bar di Jalan Gunawarman.

"Keterangan dua saksi yang bersama ikut menumpang mobilnya, memang yang bersangkutan pulang dari salah satu bar di Gunawarman," ujar Fahri.

Terkait hal itu, saat ditangkap, Putri langsung diperiksa dan jalani tes urine oleh polisi.

Hal itu guna memastikan apakah dia hilang konsentrasi saat mengemudi karena terpengaruh alkohol atau tidak.

Mahasiswi UI bernama Putri Kalingga Hermawan (21) ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan maut Grand Livina tabrak Apotek Senopati
Mahasiswi UI bernama Putri Kalingga Hermawan (21) ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan maut Grand Livina tabrak Apotek Senopati (Kolase Kompas TV/ Facebook)

Berdasarkan hasil tes urine, Fahri menambahkan, Putri dinyatakan tidak terpengaruh alkohol dan narkoba saat mengemudi mobil hingga menabrak apotek.

"Hasil tes urine PKH, hasilnya tidak ditemukan alkohol maupun narkoba," ujar Fahri.

Kendati demikian, kasus tersebut tetap berlanjut.

Putri menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Metro Jakarta Selatan bersama dengan sejumlah saksi.

Kompol Fahri menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, Putri terbukti lalai saat mengemudikan mobilnya.

"PKH sudah di-BAP dan ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan kelalaiannya saat mengemudi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Fahri saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2019). 

Dikutip dari REQ News, Putri diduga merupakan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Dalam data Forlap Dikti pun menyebutkan jika Putri sudah tidak aktif di semester genap tahun 2018. Putri diketahui sebagai mahasiswi angkatan 2016 semester ganjil.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mahasiswi Putri Kalingga Hermawan Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Livina Tabrak Apotek Senopati

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas