Pohon Angsana dan Beringin di Cikini Itu Kini Tak Ada Lagi, Ini Kenangan Sejumlah Pejalan Kaki
Karyawan swasta asal Bogor, Jawa Barat ini mengatakan ada kenangan dengan pohon-pohon angsana dan beringin tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pohon angsana dan pohon beringin yang sudah berada puluhan tahun di trotoar Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, ditembang oleh Pemprov DKI Jakarta.
Saat masih berdiri kokoh di sana, pohon-pohon tersebut mampu melindungi pejalan kaki dari sorot sinar matahari yang menyengat.
"Saat hari kerja, saya selalu melintas di sini. Dulu adem banget ya, sekarang karena pohonnya digunduli, jadi panas banget," ujar Fifi, di atas trotoar Jalan Cikini Raya, Kamis (7/11/2019).
Karyawan swasta asal Bogor, Jawa Barat ini mengatakan ada kenangan dengan pohon-pohon angsana dan beringin tersebut.
"Kayak waktu saya mau makan siang dulu, kalau menunggu teman, kumpul dulu di sini. Meneduh-lah karena adem," ucap Fifi, yang bekerja di kantor, kawasan Cikini.
• Presiden Jokowi Singgung Rangkulan Surya Paloh dan Sohibul Iman, PSI: Sindiran, PDIP: Itu Guyonan
Tak hanya Fifi, Mahasiswa jurusan seni rupa ini pun memiliki kenangan dengan pohon angsana dan beringin tersebut.
Adalah Satria (26), yang mengatakan pernah menggambar pohon angsana dan beringin tersebut untuk tugas kuliahnya.
"Dulu banget, tahun 2013-an lah ya. Saya pernah melukis pohon-pohon di sini untuk tugas kuliah. Cuma sekarang enggak tahu di mana gambarnya," ucap Satria, yang kini menjadi seniman lukis.
Satria bercerita, saat dirinya sebagai mahasiswa di kawasan Cikini, hampir setiap hari dirinya melintas di trotoar tersebut.
Sebab, rumahnya yang berada di Depok, Jawa Barat, menuntutnya untuk menggunakan jasa layanan kereta rel listrik (KRL).
"Lebih gampang soalnya kalau naik kereta, kan dekat Stasiun Cikini. Jadi, sering banget-lah lewat trotoar ini," ujarnya.
• Ustaz Abdul Somad Singgung Radikal Tak Akui Pancasila, Sebut Nama Rizieq Shihab & Tengku Zulkarnain
Pemprov DKI akan Ganti Pohon Angsana dan Beringin dengan Tabebuya, Ini Kata Pengamat
Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, Mila Ananda, menyebut akan menanam pohon tabebuya di sepanjang trotoar Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Hal itu dilakukan guna mengganti pohon angsana dan beringin yang telah ditebang pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sejak beberapa hari lalu.
"Nanti bakalan diganti pohon tabebuya," ucap Mila, saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (7/11/2019).
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengatakan pemilihan pohon tabebuya lantaran mengikuti tren saja.
"Pemilihan pohon tabebuya, lebih karena mengikuti tren saja, serta ketersediaan di pasaran," ujar Nirwono, sapaannya, saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (7/11/2019).
Padahal, menurut Nirwono, pohon angsana dan beringin merupakan jenis pohon besar.
"Pohon besar seperti beringin bisa ratusan tahun usianya, sementara angsana bisa lebih dari 50-75 tahun. Tergantung perawatan dan pemeliharaan pohonnya," ujar Nirwono.
Pohon tabebuya, menurutnya, merupakan jenis pohon kecil.
Artinya, kata Nirwono, fungsi ekologis antara pohon angsana-beringin dengan tabebuya jelas berbeda.
"Bandingkan dengan tabebuya (kategori pohon kecil) sedangkan beringin dan angsana (pohon besar), tentu memiliki fungsi ekologis lebih baik ketimbang tabebuya," ucapnya.
"Misal, daya serap gas polutan, keteduhan, dan iklim mikro, produksi oksigen (daunnya lebih lebat dan tajuk lebih lebar), serta berusia lama ratusan tahun," dia menambahkan.
• Jadi Pedagang Asongan di Jakarta Sejak Tahun 1970, Ahmad Miliki Sawah dan Tanah di Kampung
Karenanya, Nirwono menyebut Pemprov DKI Jakarta tak serius merawat pohon-pohon. Terkhusus Dinas Kehutanan Pertanaman DKI.
"Dinas Pertamanan dan Kehutanan tidak serius merawat pohon. Harusnya pohon masih bisa diselamatkan atau dirawat (kalau sakit, keropos, dan lain-lain)," kata Nirwono.
Karenanya, lanjut dia, semakin banyak pohon-pohon besar, maka daya serap air untuk disimpan ke dalam tanah akan lebih baik.
"Kalau semakin banyak pohon-pohon besar semakin bagus untuk menahan angin. Sekaligus membantu mengurangi air yang terbuang," katanya.
"Belum lagi, fungsi sebagai habitat satwa liar, penanda kawasan, dan lain-lain," Nirwono menambahkan.
Nirwono mengatakan, Pemprov DKI juga belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pohon sebagai acuan perencanaan penataan dan pemeliharaan pohon.
Sebabnya, kata Nirwono, hal itu sebaiknya dirumuskan secara matang dan tak asal.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pohon Angsana & Beringin di Jalan Cikini Raya Diratakan Pemprov DKI, Ini Kenangan Para Pejalan Kaki