Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Polemik Meme Joker Anies Baswedan, Ade Armando akan Balik Laporkan Fahira Idris

Ade Armando yang sebelumnya dilaporkan oleh Fahira Idris, kali ini dirinya akan melaporkan Fahira atas tuduhan pencemaran nama baik.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Babak Baru Polemik Meme Joker Anies Baswedan, Ade Armando akan Balik Laporkan Fahira Idris
KOMPAS.com/SABRINA ASRIL
Ade Armando 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik Meme Joker Anies Baswedan menemui babak baru, setelah Fahira Idris melaporkan dirinya, kali ini giliran Ade Armando yang akan balik melaporkan Fahira Idris.

Ade Armando akan melaporkan Fahira atas tuduhan pencemaran nama baik dirinya terkait unggahan meme joker Gubernur DKI Jakarta itu.

Ade berujar bahwa Fahira Idris pernah mengunggah foto di akun Instagram miliknya disertai tulisan yang menyebut Ade kebal hukum sehingga tidak dipenjara.

Dalam keterangannya, Ade menyatakan tidak pernah kebal hukum atas apa yang dirinya unggah.

"Saudara AA membanggakan dirinya seperti tak tersentuh hukum (membaca tulisan), itu yang akan saya adukan, karena saya tidak pernah membanggakan diri tidak tersentuh hukum, bahwa selama ini saya tidak pernah dipenjara ya karena saya tidak pernah bersalah," jelas Ade, Jumat (8/11/2019) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca: Surya Paloh Jeli Melihat Popularitas Anies yang Meningkat

Ade berpendapat jika tulisan Fahira pada 5 November 2019 itu telah membuat opini negatif pada masyarakat.

"Saudari ibu Fahira ini dalam pandangan saya secara sengaja membangun kesan bahwa saya selama ini membanggakan diri saya kebal hukum," ungkapnya, melihat tayangan YouTube KOMPASTV, Sabtu (9/11/2019).

Berita Rekomendasi

Ade juga menyinggung mengenai laporan Fahira kepadanya dengan adanya Kapolri baru Idham Azis.

"Dan beliau ingin mengatakan dengan adanya Kapolri baru diharapkan kemudian saya dipenjara," lanjutnya.

Setelah dirinya melaporkan rencana tersebut kepada Polisi, Ade diminta untuk melengkapi beberapa hal sebelum membuat laporan.

Ade mengaku hanya berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana dan pasal yang akan ia laporkan.

“Jadi gini memang sekarang tahapan pertama adalah konsultasi dengan pihak kepolisian. Kemudian kedua adalah tahapan verifikasi. Bukan ditolak ya (laporannya), tapi perlu verifikasi lebih lanjut," ungkap Ade, dikutip dari laman Kompas.com, Jumat (8/11/2019).

Tulisan fahira yang diduga mencemarkan nama Ade itu saat ini telah dihapus dari akun Instagram Fahira Idris.

Alasan itulah yang membuat Polisi meminta Ade untuk melengkapi barang bukti laporannya.

Baca: Dituduh Kebal Hukum, Ade Armando Laporkan Balik Fahira Idris atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas