Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PSI DPRD DKI Kritisi Membengkaknya Anggaran Damkar di Rancangan Anggaran 2020

Khusus usulan peningkatan anggaran di Dinas Damkar, August menilai, hal itu bukan menjadi skala prioritas di periode ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fraksi PSI DPRD DKI Kritisi Membengkaknya Anggaran Damkar di Rancangan Anggaran 2020
Istimewa/Tribunnews.com
Anggota Fraksi PPSI DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritisi pembengkakan anggaran Dinas Pemadam Kebakaran di Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

“Ada usulan dari SKPD terkait untuk penambahan Rp 160 miliar lebih untuk pembuatan pos damkar di 5 wilayah, dan pusat pendidikan penanggulangan bencana,” ujar Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan, di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

August melanjutkan seharusnya usulan penambahan atau pengurangan anggaran dari SKPD turut mempertimbangkan skala prioritas.

Baca: BK DPRD DKI soal Perkara William dari Fraksi PSI: Kritis Itu Kewajiban Anggota Dewan

Khusus usulan peningkatan anggaran di Dinas Damkar, August menilai, hal itu bukan menjadi skala prioritas di periode ini.

“Untuk Dinas Damkar, kami melihat hal itu belum menjadi skala prioritas dan bisa dipangkas” tegasnya.

Karena itu, ia akan mengupayakan kembali pemotongan anggaran-anggaran yang tidak masuk skala prioritas di forum Banggar (Badan Anggaran).

Masih terkait Komisi A, selain pembengkakan di Dinas Pemadam Kebakaran, tambahan anggaran juga terdapat untuk pengadaan lahan pembangunan Kantor Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan.

BERITA REKOMENDASI

“Kemudian penambahan untuk pengadaan lahan bagi pembangunan Kantor Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan. Nilainya cukup besar sampai Rp 80 miliar lebih,” tambah August.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad dan Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo hadir.

Mereka membedah penambahan dan pengurangan anggaran dalam dokumen KUA – PPAS 2020.

Parahnya, penambahan dan pengurangan anggaran tersebut tidak mempertimbangkan skala prioritas dan terjadi di tengah potensi defisit anggaran DKI Jakarta yang mencapai Rp 10,7 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas