Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Keadaan Mabuk, Pengemudi Camry Diduga Anak Pejabat Tabrak Pengguna Skuter Listrik hingga Tewas

Dalam BAP, kata Fahri, pihaknya menyimpulkan bahwa DH tidak konsentrasi sehingga menabrak para korban.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dalam Keadaan Mabuk, Pengemudi Camry Diduga Anak Pejabat Tabrak Pengguna Skuter Listrik hingga Tewas
TribunMataram Kolase/ TribunMataram Kolase/ TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas/ KOMPAS.COM DEAN PAHREVI
Anak Tak Ditahan, Ibu Pengendara Camry Penabrak Skuter Maut Datang Melayat & Yasinan Sambil Bawa Ajudan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengemudi mobil Camry yang menabrak sejumlah pengguna skuter listrik atau otoped elektrik GrabWheels dipastikan oleh polisi sedang mabuk alkohol sehingga kehilangan konsentrasi.

Dua dari sejumlah pengguna skuter listrik yang ditabrak itu dipastikan tewas.

DH, inisial dari pengemudi Camry itu menabrak para pengguna skuter listrik di Senayan, Minggu (10/11/2019) lalu.

Meski begitu, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak menahan DH, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Hal itu dikatakan Kasubdit Bingakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/11/2019).

"Setelah kita BAP dan kita tetapkan sebagai tersangka, penyidik menilai bahwa DH, tidak perlu dilakukan penahanan. Sebab penyidik menilai bahwa tersangka, pertama tidak akan melarikan diri, yany kedua tidak akan menghilangkan barang bukti," papar Fahri.

Baca: Pelaku yang Tabrak Pemakai GrabWheels hingga Tewas Tak Ditahan Bukan karena Anak Pejabat

Baca: Kakak Korban Tabrak Skuter Listrik Menduga Polisi Tak Tahan Pelaku Karena Anak Pejabat Penting

Karena sejumlah pertimbangan dari penyidik itulah kata Fahri DH tidak dilakukan penahanan.

Berita Rekomendasi

Dalam BAP, kata Fahri, pihaknya menyimpulkan bahwa DH tidak konsentrasi sehingga menabrak para korban.

"Jadi dia tidak konsemtrasi karena mabuk. Atau mabuknya itu dipengaruhi alkhohol. Ini diperkuat dengan pernyataan dari tersangka maupun dari saksi atau penumpang Camry rekan DH yakni Ltentunya," kata Fahri.

Dari keterangan saksi kata Fahri sebenernya saksi menilai DH mampu untuk mengendarai Camry saat itu.

"Tetapi dilihat dari kronologis, ada ketidakhati-hatian saat menyalip kendaraan di depannya. Sebab saat menyalip kendaraan, pengemudi harus yakin bahwa pada saat itu, posisi jalur di depannya aman. Dalam kasus ini ternyata ada kendaraan lain yaitu otoped listrik di depannya yang akhirnya ditabrak," papar Fahri.

Anak pejabat?

Keluarga dua pengguna layanan skuter listrik sewaan GrabWheels yang menjadi korban tabrak lari di kawasan Senayan pada 10 November lalu, merasa kecewa dengan keputusan polisi tak menahan tersangka penabrak, DH.

Alan, kakak dari salah satu korban tewas, Ammar (18), menduga pertimbangan polisi tak menahan DH karena terkait jabatan penting yang diduduki ibu tersangka.

"Pelaku adalah anak dari anggota DPD RI," kata Alan saat dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (14/11/2019).

Alan mengetahui identitas keluarga pelaku berdasarkan penelusuran atas nama perempuan yang mengaku sebagai ibu tersangka saat berkunjung ke rumahnya untuk melayat mendiang Ammar, pada Minggu (10/11/2019) sore.

Baca: Anak Tak Ditahan, Ibu Pengemudi Camry Tabrak Skuter Maut Ikut Melayat & Yasinan Sambil Bawa Ajudan

Penelusuran tersebut mengarahkannya kepada beberapa berita dari media nasional dan sumber lain mengenai sepak terjang politik ibu tersangka pada Pemilu serentak 2019 lalu.

Foto yang terpampang di berbagai berita dan sumber memperjelas identitas ibu pelaku bahwa ia merupakan sosok yang memiliki jabatan penting.

"Ini ibu pelaku yang waktu itu mengunjungi rumah saya," kata Alan sambil memperlihatkan foto ibu DH dari satu tautan sumber informasi.

Wanda, salah satu teman Ammar yang juga saksi mata saat kecelakaan maut merenggut nyawa dua rekannya, juga membenarkan hal itu.

Berdasarkan penelusuran di situs pencarian internet, Wanda meyakini wajah orang yang ditemuinya di RSAL Mintohardjo pada Minggu (10/11/2019) lalu, sama seperti foto-foto yang terpampang di berbagai sumber informasi.

"Iya, saya lihat dia (ibu pelaku DH) datang dan bilang kalau saya ibu pelaku. Dia yang menanggung biaya rumah sakit juga," ucapnya.

Seperti diketahui dua pengguna otoped listrik atau skuter elektrik tewas ditabrak mobil sedan Camry di Jalan Pintu Satu, Senayan, Minggu (10/11/2019) dinihari pukul 03.45.

Korban tewas adalah TD alias Ammar dan WC alias Wisnu. Sementara satu korban lainnya yakni BL alias Bagus terluka parah dan masih dalam perawatan di RS Mintohardjo sampai Rabu (13/11/2019).

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, mengatakan, mobil Camry yang menabrak para korban dikemudikan oleh DH dan rekannya L, yant berada di samping DH di bangku penumpang.

"Pengemudi Camry, DH, menyalip minibus di depannya dari kiri dengan kecepatan antara 40 sampai 50 km perjam. Saat itulah ia menabrak tiga orang pengguna otoped listrik di jalur kiri," kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11/2019).

Menurut Fahri pengguna otoped listrik melintas bukan di trotoar tapi di ruas jalan sebelah kiri.

Karenanya mereka dihantam Camry, yang menyalip minibus di depannya.

Saat itu, kata Fahri pengemudi Camry, DH, dan rekannya L, sempat turun dari mobil dan melihat kondisi korban.

"Namun karena shock, pengemudi Camry DH kembali ke mobilnya. Lalu ia dan rekannya L mencoba menghungi ambulans untuk meminta bantuan" kata Fahri.

Kemudian tambah Fahri, rekan DH yakni L meminta bantuan satpam Gelora Bung Karno yang berada tak jauh dari lokasi.

Para satpam inilah yang akhirnya memberhentikan mobil yang melintas dan membawa ke 3 korban ke rumah sakit.

"Jadi ini bukan tabrak lari, karena pengemudi Camry yang menabrak, sempat turun dan melihat kondisi korban. Saat itu pengemudi Camry shock," kata Fahri.

Dalam kasus ini kata Fahri pihaknya sudah memintai keterangan saksi yakni dua orang satpam GBK, serta L rekan DH, juga memeriksa DH sang pengemudi Camry yang menabrak korban.

"Dari pemeriksaan DH mengakui ia telah menabrak korban. Karenanya hari ini, DH sudah kita tetapkan tersangka dan kami periksa kembali. Untuk ditahan atau tidak atas tersangka DH ini, kita lihat nanti karena itu kewenangan penyidik," kata Fahri.

DH kata Fahri dijerat Pasal 310 junto Pasal 311 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Fahri mengatakan dari hasil pemeriksaan urine diketahui bahwa DH negatif narkoba.

Namun dari pemeriksaan drugger blow untuk alkohol, kata Fahri diketahui bahwa DH sebelumnya mengonsumsi alkohol dari suatu tempat.

"Sejauhmana konsumsi alkohol mempengaruhinya, yang jelas DH kurang konsentrasi sehingga menabrak tiga pengguna otoped lisrik," katanya.

Baca : Konyol, Pria Ini Pesan PSK Via Online ke Hotel, Ternyata Pacarnya Sendiri, Sempat Transfer Rp799ribu

Fahri menjelaskan kedua korban meninggal dunia saat dirawat di RS Mintohardjo.

Yakni TD alias Ammar meninggal dunia, Minggu (10/11/2019 pagi, sementara WC alias Wisnu meninggak dunia, Selasa (12/11/2019).

Sedangkan satu korban lainnya yakni BL alias Bagus terluka parah dan masih dalam perawatan di RS Mintohardjo sampai Rabu (13/11/2019).

Sumber: Kompas.com/Wartakotalive.

https://wartakota.tribunnews.com/2019/11/14/pengemudi-camry-yang-tewaskan-dua-pengguna-skuter-listrik-dipastikan-mabuk-tapi-tak-ditahan?page=all

https://wartakota.tribunnews.com/2019/11/14/keluarga-kecewa-tersangka-penabrak-penyewa-skuter-listrik-grabwheels-tak-ditahan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas