Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Transportasi: Rencana Jalan Berbayar Akan Lebih Mudah Diterima Masyarakat

Tigor beralasan dalam rencana jalan berbayar tak ada pelarangan atau aturan yang mengatur kendaraan pribadi tak boleh melewati ruas jalan tersebut.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengamat Transportasi: Rencana Jalan Berbayar Akan Lebih Mudah Diterima Masyarakat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/11/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba coba sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) secara terbatas pada 14 November mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengungkap rencana jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) akan lebih mudah diterima masyarakat DKI Jakarta. Apalagi bila dibandingkan dengan aturan ganjil genap.

"Saya pikir ini (ERP) akan lebih mudah diterima oleh masyarakat dibandingkan dengan aturan ganjil genap," ujar Tigor, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (16/11/2019).

Tigor beralasan dalam rencana jalan berbayar tak ada pelarangan atau aturan yang mengatur kendaraan pribadi tak boleh melewati ruas jalan tersebut. Semua diperbolehkan lewat asalkan membayar tarif yang berlaku.

Baca: Pengamat Sebut Rencana Jalan Berbayar Strategi Bagus Kurangi Kepadatan di Jakarta

Sementara persoalan pelarangan seperti itu ditemui dalam aturan ganjil genap. Dimana kendaraan yang boleh melintas ditentukan oleh plat nomor.

"Pada ganjil-genap kan susah, nggak sustain. Banyak banget pengecualiannya, misal sepeda motor nggak masuk ganjil genap. Takutnya orang solusinya (mengakali aturan ganjil genap) jadi pindah ke sepeda motor daripada bawa mobil pribadi," kata dia.

Lebih lanjut, Tigor mengusulkan agar semua kendaraan termasuk motor yang melintas di ruas jalan berbayar untuk dikenai tarif. Sehingga akan lebih efektif mengurangi kepadatan dan penggunaan kendaraan pribadi.

Baca: 59 Bus Sempat Dikandangkan Akibat Video Vulgar, Pengamat: Harus Ada Evaluasi SOP di TransJakarta

"Ya kalau usul saya, mobil dan motor kena semua. Jadi kalau mau lewat jalan situ ya bayar. Kecuali mobil emergency, mobil dinas kebersihan, selebihnya kena harusnya," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan jalan berbayar menuju Jakarta akan dioperasikan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020.

Selanjutnya untuk daerah perbatasan Jakarta dan Bekasi, BPTJ menyebutkan Kalimalang akan menjadi daerah yang diterapkan aturan jalan berbayar tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas