Harga Tiket KA Subsidi Dipastikan Tak Naik Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2020
Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengatakan, tarif tiket keret subsidi atau Public Service Obligation (PSO) tidak mengalami perubahan.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KAI (Persero) memastikan, tarif kereta api (KA) subsidi tak akan mengalami kenaikan selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 mulai 19 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020.
Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengatakan, tarif tiket keret subsidi atau Public Service Obligation (PSO) tidak mengalami perubahan.
Sementara untuk kereta nonsubsidi (non-PSO), akan menyesuaikan dengan Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.
"Kalau tiket menyangkut PSO tak ada kenaikan, karena fixed harga tiketnya. Kalau non PSO ikuti aturan, kami jamin tak akan lebihi TBA," kata Edi Sukmoro saat jumpa pers di Jakarta Railway Center, Juanda, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Baca: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, Total Ada 20 Tanggal Merah
Edi membukan kemungkinan adanya kenaikan harga tiket untuk KA non PSO, dengan mengikuti permintaan pasar. Namun dia memastikan, harga tiket KA tak akan melebihi TBA.
"Direktorat niaga itu membaca situasi. Ini yang non-PSO ya, karena yang non-PSO dibatasi TBA dan TBB, nah ini dilihat animo atau masyarakat yang akan menggunakan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Komersial KAI Dody Budiawan memprediksi kenaikan harga tiket KA akan terjadi pada akhir pekan.
"Paling di weekend naiknya. Tapi kami akan tetap mengacu pada TBB dan TBA," pungkasnya.