Korban Penggusuran di Sunter Ngaku Pendukung Anies di Pilkada Namun Tetap Digusur
Subaidah mengatakan, hampir semua warga Madura yang bermukim di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII mendukung Anies saat Pilkada lalu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, meminta Anies Baswedan untuk menepati janji kampanye sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur? Katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye," kata salah seorang warga, Subaidah, Sabtu (16/11/2019), seperti dikutip Antara.
Subaidah mengatakan, hampir semua warga Madura yang bermukim di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII mendukung Anies saat Pilkada lalu.
Baca : Kabar Buruk Pendukung Anies Baswedan saat Pilkada, Termakan Janji Kampanye, Begini Nasibnya Sekarang
Baca: Ini Saran Pengamat Politik Ujang untuk Anies Baswedan yang Mulai Dijauhi Partai Koalisi
Baca: Anies Baswedan Ungkap Alasan Absen di ILC soal APBD Jakarta: Kan Ngomongin Saya, Biar Mereka Bebas
Namun, janji tidak ada penggusuran tidak ditepati.
"Usai kami digusur, sampai sekarang juga tidak dikunjungi," ujar Subaidah.
Hal senada disampaikan Ardi.
Pilkada Gubernur DKI Jakarta lalu, warga menaruh harapan ke Anies dengan janji tanpa penggusuran.
Mereka juga menggalang dukungan agar Anies dapat terpilih sebagai gubernur.
"Yang kami dapatkan hanya penggusuran," ujar Ardi.
Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11).
Penertiban tersebut berujung bentrok, karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.
Camat Tanjung Priok Syamsul Huda menegaskan upaya dilakukan pemerintah bukan penggusuran, tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.
"Kita melakukan penataan, bukan penggusuran," tegas Syamsul.
Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter.
Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim penghujan.
"Kami melakukan penataan di fasilitas umum dan fasilitas sosial, bukan pemukiman. Kalau itu pemukiman namanya menggusur," jelas Syamsul.
Penjelasan Camat
Pemerintah Kota Jakarta Utara mengklaim, penertiban bangunan dan tempat usaha warga di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Kamis (14/11/2019), sudah sesuai aturan.
"Kami sudah memberikan imbauan, surat peringatan tiga kali, menerima perwakilan warga di kantor hingga bertemu koordinator warga di tempat tinggal mereka," kata Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda di Jakarta, Sabtu (16/11/2019), seperti dikutip Antara.
Menurut Syamsul, dalam setiap pertemuan, warga meminta direlokasi ke tempat lain, agar mereka dapat berusaha kembali.
Namun, jika permintaan itu di lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial, pemerintah juga tidak bisa memberikan bantuan relokasi.
"Kami menawarkan solusi agar mereka bisa direlokasi ke rumah susun, tetapi warga juga tidak mau," ujar Syamsul.
Syamsul menegaskan, upaya yang dilakukan pemerintah bukan penggusuran, tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.
"Kita melakukan penataan, bukan penggusuran," tegas Syamsul.
Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter.
Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim penghujan.
"Sebelum digusur lebar saluran hanya sekitar dua meter, tidak sesuai bentuk aslinya karena tertutup bangunan warga," jelas Syamsul.
Usai penertiban, warga meminta agar alat berat tidak lagi bekerja, tetapi mereka ingin membenahi puing-puing bangunan mereka yang tersisa. Warga juga meminta waktu hingga Minggu (18/11).
"Saya sampaikan ayo kita turunkan sama-sama, dari mereka menurunkan dan kami membantu dengan Satpol PP dan PPSU, termasuk menurunkan barang-barangnya," jelas Syamsul.
Sementara itu, salah seorang sesepuh warga, Ahmad Dahri mengatakan, pihaknya juga mendukung program pemerintah, tetapi jangan kebijakan menggusur.
"Kasihan warga, mereka di sini lebih dari 25 tahun," jelas Ahmad.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Penggusuran Sunter: Kami Semua Pendukung Anies, tapi Kenapa Digusur?" dan "Camat: Penggusuran di Sunter Agung Sesuai Aturan"