Pakar Tata Kota Ungkap Lokasi Penggusuran di Sunter Jakarta Utara adalah Area Penghubung Saluran Air
Pakar Tata Kota Yayat Supriyatna mengatakan, lokasi penggusuran yang terletak di Sunter, Jakarta Utara, sebenarnya adalah area penghubung.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Tata Kota, Yayat Supriyatna mengatakan, lokasi penggusuran yang terletak di Jalan Sunter Agung Perkasa 8, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebenarnya adalah area penghubung.
Sebelumnya, warga Sunter Jaya tempat tinggalnya digusur oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara pada Kamis (14/11/2019) lalu.
Setelah penggusuran, warga tetap memilih bertahan di lokasi tersebut dengan mendirikan tenda sebagai tempat tinggal.
Yayat Supriyatna mengungkapkan, dalam area penggusuran tersebut ada simpul yang menghubungkan antara sistem jaringan dengan drainase (saluran air) utama.
"Sebenarnya area ini adalah penghubung, jadi dalam tata kelola kota itu, drainase itu, ada simpul-simpul yang menghubungkan sistem jaringan dari drainase utamanya," ujarnya, di lokasi penggusuran, Senin (18/11/2019), mengutip tayangan YouTube KOMPASTV.
Diketahui wilayah Sunter tersebut memang kerap dilanda banjir.
"Jadi memang diakui beberapa tempat di Sunter ini mengalami kebanjiran, bahkan di depan itu tergenang," katanya.
Menurutnya, itu disebabkan oleh saluran air yang tertutup.
"Penyebabnya adalah ada saluran penghubung yang tertutup," lanjutnya.
Ia menambahkan, jika saluran air wilayah Sunter tersebut tidak berfungsi karena ada permukiman.
"Nah lokasi ini kalau dilihat dari foto, faktanya diatas saluran air ini ada permukiman. Bahkan bisa dikatakan, saluran di ujung ini terkunci mati karena ada bangunan," ungkapnya.
Dari penyebab itulah, Yayat berharap adanya penataan ulang dari lokasi yang digusur tersebut.
"Nah artinya apa, yang terjadi sekarang ini memang bagaimana kita menata ulang untuk membenarkan sesuatu yang menyimpang," katanya.
Dirinya menyampaikan jika saat ini warga yang terkena dampak penggusuran membutuhkan tempat tinggal dan tempat usahanya semula.
Namun, ia ingin tempat usaha warga tersebut nantinya tidak melanggar peraturan tata kota.
"Masyarakat butuh tempat tinggal, tempat usaha, tapi bagaimana tempat usahanya itu tidak melanggar tata kotanya, artinya tata air yang ada di dalamnya," jelasnya.
Diketahui, ada sungai yang membelah wilayah Sunter, dari by pass sampai ke wilayah Kemayoran.
Lokasi penggusuran itu nantinya akan menjadi saluran untuk mempercepat atau jalan potong membawa air dari sungai ke Danau Sunter.
Sehingga air khususnya pada musim penghujan bisa melewati area yang akan dijadikan sebagai penghubung tersebut.
Sebelumnya area tersebut dijadikan pemukiman sehingga saluran tertutup dan tidak lagi berfungsi.
Yayat Supriyatna menyampaikan, Danau Sunter seperti kolam retensi atau penahanan untuk menampung sistem pembuangan dari sekitarnya.
"Sebenarnya Danau Sunter itu seperti kolam retensi, untuk penampungan sebagian sistem pembuangan yang ada di sekitarnya," ungkapnya.
Menurutnya, saluran air akhirnya terkunci dan tidak berfungsi karena saluran air dibuang ke jalur utama.
"Sebagian saluran itu dibuang ke jalur utama, tapi menjadi pertanyaan saat banyak saluran mati karena terkunci," ujarnya.
"Dia bisa optimal menyalurkan air pada saat musim penghujan, apalagi sebentar lagi musim penghujan," lanjutnya.
Yayan menambahkan, sebelum musim penghujan tiba, saat ini air di Danau Sunter sudah meluap ke jalan.
"Dalam musim kemarau saja kita lihat fakta di depan, itu muka air dengan muka jalan sudah hampir sama, sehingga jalan Sunter akan cepat tergenang," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.