Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12 Satpol PP Bobol Mesin ATM, Anggota DPRD DKI Kenneth: Pecat Saja!

Sebanyak 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta membobol mesin ATM Bank DKI dengan total Rp 12 miliar.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 12 Satpol PP Bobol Mesin ATM, Anggota DPRD DKI Kenneth: Pecat Saja!
Ist for tribunnews.com
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta terlibat kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank DKI di beberapa daerah seperti di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan, hingga Rp32 miliar.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin agar memecat 12 anggotanya yang terlibat kasus pembobolan mesin ATM tersebut.

"Harus dipecat semuanya, jangan hanya dibebastugaskan. Kalau dibebastugaskan itu kata-kata yang bersayap, jadi harus dipecat," tegas Kenneth dalam keterangannya, Rabu (20/11/2019).

Baca: 12 Oknum Satpol PP di Jakarta Bobol ATM Hingga Rp 32 Miliar, Ini Fakta-faktanya

Kent-sapaan akrab Hardiyanto Kenneth- itu meminta dengan adanya kasus tersebut, mulai dari pihak Bank DKI maupun Satpol PP harus dievaluasi semuanya. Karena mayoritas uang di Bank DKI itu paling besar dana dari APBD milik Pemprov DKI, dan itu adalah uang rakyat.

"Sistem Bank DKI juga harus dievaluasi. Kenapa hal itu bisa terjadi, karena Pemprov DKI adalah nasabah yg menaruh uang paling besar di Bank DKI dan Untuk Pak Arifin, silakan dievaluasi seluruh anggotanya, jangan jadi maling," sambungnya.

Selain itu, Kent juga meminta kepada pihak kepolisian agar terus menyelidiki kasus tersebut, diduga ada oknum Bank DKI yang bekerjasama dengan petugas Satpol PP terkait pembobolan mesin ATM Bank DKI itu.

"Makanya saya dorong agar ini diproses hukum setuntas-tuntasnya, supaya nasabah Bank DKI tidak ragu. Pihak kepolisian juga harus bisa membongkar kasus ini hingga akar-akarnya, jangan hanya berpatok kepada 12 anggota Satpol PP saja. Kalau ada oknum karyawan Bank DKI terlibat pembobolan itu harus diproses hukum," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Ia juga meminta kepada Direktur Utama Bank DKI dan Kasatpol PP DKI, Arifin bisa menjelaskan kepada publik terkait kasus tersebut secara terang benderang, agar para nasabah bisa percaya kembali.

"Keduanya harus bisa menjelaskan ke publik secara terbuka dan transparan," pungkasnya.

Seperti diketahui, anggota Satpol PP yang melakukan tindakan tersebut diperkirakan berjumlah kurang lebih 12 orang yang berdinas di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Peristiwa pembobolan tersebut telah terjadi sejak Mei hingga Agustus 2019.

Berawalnya ada anggota yang salah memasukkan PIN saat menarik uang tunai dari ATM.

Setelah PIN benar, ada uang keluar tetapi saldo tidak berkurang.

Beberapa waktu mengambil uang lagi dan saldo tidak berkurang lagi. Demikian seterusnya hingga Rp32 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas