Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curhat Kuli Bangunan Nunggak Pajak Rolls Royce: Seumur Hidup Saya Belum Pernah Lihat Mobil Itu

Atas kejanggalan tersebut, Agung mengadukan segala keresahannya ke Samsat Jakarta Barat

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Curhat Kuli Bangunan Nunggak Pajak Rolls Royce: Seumur Hidup Saya Belum Pernah Lihat Mobil Itu
Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar
Dimas Agung dan Petugas BPRD DKI Jakarta serta SamsatJakarta Barat saat melakukan peninjauan kerumah pemilik mobil mewah jenis Rolls Royce Phantom dengan nomor pelat B 5 ARI di Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dimas Agung Prayitno (21) terpaksa belum mendapatkan haknya memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS) karena namanya terdaftar memiliki kendaraan mewah yang menunggak pajak.

Agung yang sehari-harinya bekerja sebagai pekerja bangunan itu sampai terheran-heran saat dijelaskan petugas dari Samsat Jakarta Barat dirinya menunggak pajak mobil mewah.

Baca: Kuli Bangunan Ini Kaget Tiba-tiba Ditagih Pajak Mobil Rolls Royce yang Menunggak

Bahkan, Agung justru mengetahui kejanggalan itu saat dirinya mengurus surat-surat pendaftaran KJP.

"Waktu itu disuruh ke Samsat buat pengecekan kepemilikan kendaraan, enggak tahunya saya terdaftar punya satu mobil mewah," kata Agung saat ditemui di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019).

Makin anehnya, kendaraan mewah yang diduga punya Agung berjenis mobil Rolls Royce Phantom.

Agung bahkan tak pernah tahu wujud mobil Rolls Royce seperti apa. 

Berita Rekomendasi

"Seumur hidup saya pernah lihat mobil itu saja tidak," kata Agung.

Atas kejanggalan tersebut, Agung mengadukan segala keresahannya ke Samsat Jakarta Barat.

Usut punya usut, kuat dugaan bila identitas Agung ternyata dicatut oleh pemilik mobil asli yang juga mantan bos Agung sendiri.

"Dulu tahun 2017 KTP pernah dipinjam teman, mungkin dipakai untuk mendaftarkan mobil bos," ucap Agung.

Mengetahui hal tersebut, Agug pun kecewa dengan pencatutan namanya.

Hal itu karena dia akhirnya terhambat untuk menerima bantuan-bantuan dari pemerintah.

"Selama ini saya memang tidak memiliki KJS, KJP, baru ini mau buat ternyata ketahuan ada masalah ini," kata Agung.

Baca: Mahfud MD Bicara soal Veronica Koman, Dia Disebut Pelajar WNI yang Ingkar Janji

Agung merupakan salah satu warga yang tinggal di pemukiman padat penduduk di wilayah Mangga Besar, rumahnya pun terletak di gang sempit dan tidak cukup untuk dilalui 1 mobil.

Dari masalah ini, Agung berharap masalah tersebut segera dapat ditangani oleh Samsat Jakarta Barat dan tidak terulang oleh orang lain. (Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Namanya Dicatut untuk Kepemilikan Mobil Mewah, Agung Tak Bisa Urus KJP dan KJS

Ratusan penunggak pajak mobil mewah ditemukan di Jakarta Barat

Tunggakan pajak kendaraan mewah di Jakarta Barat diperkirakan mencapai Rp7,7 miliar.

Jumlah sebesar itu berasal dari 228 unit kendaraan mewah yang pajaknya belum dibayarkan.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Joko Pujiyanto mengatakan, total ada 2.190 kendaraan mewah di Jakarta Barat.

Kuli Bangunan Ini Kaget Tiba-tiba Ditagih Pajak Mobil Rolls Royce yang Menunggak

 Praktik Pencatutan KTP oleh Penunggak Pajak Mobil Mewah Terungkap Gara-gara Urus KJP dan KJS

Sebagian besar kendaraan mewah itu sudah lunas pajaknya.

"1.805 kendaraan mewah di Jakarta Barat yang telah bayar pajak sebesar Rp 60,8 miliar," kata Joko saat mendatangi identitas pemilik kendaraan mewah di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019).

 UPDATE Tunggak Pajak Rp 200 Juta, Pemilik Mobil Rolls Royce Tak Bertuan Diburu Samsat Jakarta Barat

Adapun sisanya yang 228 unit kendaraan mewah lain, masih tertunggak pajaknya karena berbagai sebab. 

Dalam beberapa kasus ditemukan kendaraan mewah menggunakan identitas orang lain demi menghindari pajak progresif.

Seperti yang ditemui hari ini di Jalan Mangga Besar IV, Tamansari, Jakarta Barat.

 BREAKING NEWS: Kuli Bangunan Kaget Terima Tagihan Pajak Mobil Mewah Senilai Rp 200 Juta

Seorang kuli bangunan namanya tercatat sebagai pemilik kendaraan Rolls Royce Phantom yang menunggak pajak Rp 167 juta.

Joko memaparkan, selain 228 kendaraan belum bayar pajak, ada juga 116 kendaraan mewah yang diblokir.

Nilai tunggakan pajak dari 116 mobil yang diblokir itu mencapai Rp 4,4 miliar.

 218 Mobil Mewah di Jakarta Utara Belum Bayar Pajak

Selain itu, terdapat 41 kendaraan yang dimutasi, nilai pajaknya sekitar Rp 1,4 miliar.

Kendaraan yang diblokir mayoritas penyebabnya karena pemilik asli menggunakan identitas orang lain demi menghindari pajak progresif.

Joko mengimbau pemilik kendaraan mewah untuk segera melunasi pajaknya mengingat saat ini sedang diberlakukan bulan keringanan pajak hingga 30 Desember 2019.

 Pedagang Sepatu Keliling Tak Berdaya Namanya Dicatut Pemilik 3 Mobil Mewah

"Terhadap BBN kedua dan seterusnya, ada keringanan pokok sebesar 50 persen, termasuk kendaraan mewah," kata Joko. (Desy Selviany)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: 228 Kendaraan Mewah di Jakarta Barat Menunggak Pajak, Total Kerugian Mencapai Rp 7,7 Miliar

Kasus serupa di Tebet

Edi Hartono (48), seorang warga di Jalan Tebet Timur Raya, Gang Pelita 3, Jakarta Selatan, disebut tercatat memiliki tiga mobil mewah.

Padahal, Edi mengaku hanya berprofesi sebagai pedagang sepatu keliling.

Nama Edi tercatat sebagai pemilik kendaraan Mercedes Benz 220, Ferrari Dino, dan Mercedes Benz 190.

 
Suasana rumah Edi Hartono di Jalan Tebet Timur Raya, Gang Pelita 3, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Suasana rumah Edi Hartono di Jalan Tebet Timur Raya, Gang Pelita 3, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)

Masalahnya, Edi mengaku tak merasa pernah membeli ketiga mobil tersebut.

Satu-satunya kendaraan yang ia miliki adalah sepeda motor Honda Beat berwarna putih.

Edi mengaku baru mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah ketika berkunjung ke Kantor Samsat Kebon Nanas, Jakarta Timur.

Saat itu, ia hendak mengurus surat pemblokiran kepemilikan sepeda motornya.

 Apa Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad & Beri 3 Dalil

 Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas di Kota Bekasi Merupakan Pengendara di Bawah Umur

"Tahu-tahu kok ada tiga mobil itu, Mercedes Benz 220, Ferarri Dino, terus Mercedes Benz 190. Saya nggak tahu, kaget saya juga," kata Edi saat ditemui di kediamannya.

Melihat hal itu, Edi pun langsung bertanya ke petugas Samsat.

Hasilnya, petugas Samsat mengatakan pajak tiga mobil mewah atas namanya rutin dibayarkan.

"Katanya baru beberapa hari lalu bayar pajak. Saya juga nggak tahu orangnya," ujar dia. (Annas Furqon Hakim)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tercatat Miliki 3 Mobil Mewah, Penjual Sepatu Keliling di Tebet Beri Penjelasan

Beli sepeda motor saja nyicil

Edi Hartono benar-benar terkejut ketika dianggap memiliki tiga mobil mewah.

Pria berusia 41 tahun itu tercatat sebagai pemilik dua mobil Mercedes Benz dan satu Ferrari.

"Itu beli motor saja nyicil, nggak mungkin beli mobil mewah gitu sekaligus tiga," kata Edi saat ditemui di rumahnya di Jalan Tebet Timur Raya, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Ia menambahkan, penghasilannya dalam sebulan juga tidak memungkinkan untuk membeli sebuah mobil.

Sehari-hari ia bekerja sebagai penjual sepatu keliling. Sepatu-sepatu yang dijual adalah barang dagangan milik adiknya.

Profesi itu sudah ia lakoni sejak 2017 sampai sekarang.

Sebelumnya, Edi bekerja sebagai sopir angkutan umum sejak 1993.

Namun, Edi akhirnya memutuskan berhenti bekerja sebagai sopir angkutan umum sedari dua tahun lalu.

"Sudah banyak ojek-ojek online jadi pemasukannya sudah sedikit," ujarnya.

 Heboh Pernyataan Rektor Muda Risa Santoso Perbolehkan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi, Ini Kata Dikti

 Fuzhou China Open 2019: Marcus/Kevin ke Semifinal Usai Tunddukan Wakil Jerman

 Sambut Hari Pahlawan, Samsat Bekasi Buka Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan

Dalam kasus ini, Edi mengaku baru mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah ketika berkunjung ke Kantor Samsat Kebon Nanas, Jakarta Timur.

Saat itu, ia hendak mengurus surat pemblokiran kepemilikan sepeda motornya.

"Tahu-tahu kok ada tiga mobil itu, Mercedes Benz 220, Ferarri Dino, terus Mercedes Benz 190. Saya nggak tahu, kaget saya juga," tutur Edi. (Annas Furqon Hakim)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Mengaku Tidak Mungkin Borong Mobil Mewah, Edi Hartono: Beli Motor Saja Nyicil

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas