Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji PNS DKI Jakarta Bisa Mencapai Rp 28 Juta, Lulusan IPDN Ramai Incar Posisi Ini

Banyak lulusan CPNS dari IPDN yang mengincar posisi ini dan bekerja di Jakarta, bakalan dapat gaji hampir 30 juta meski lulusan baru!

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Gaji PNS DKI Jakarta Bisa Mencapai Rp 28 Juta, Lulusan IPDN Ramai Incar Posisi Ini
IPDN
Praja IPDN 

TRIBUNNEWS.COM Banyak lulusan CPNS dari IPDN yang mengincar posisi ini dan bekerja di Jakarta, bakalan dapat gaji hampir 30 juta meski lulusan baru!

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menyebutkan, banyak lulusan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) termasuk lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri ( IPDN) yang mengincar bekerja di Jakarta karena gaji yang tinggi.

Jika mendapat jabatan struktural maka kisaran gajinya bisa mencapai Rp 28 juta.

"Menjadi Jabatan struktural maka kompenen tunjangannya bertambah, diperkirakan dapat mencapai di kisaraan Rp 28 juta," kata Chaidir saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).

Muda praja IPDN yang dilantik Mendagri Tito Karnavian melakukan defile di lapang IPDN kampus Jatinagor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (30/10/2019).
Muda praja IPDN yang dilantik Mendagri Tito Karnavian melakukan defile di lapang IPDN kampus Jatinagor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (30/10/2019). (KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH)

Ia merinci, untuk gaji ASN lulusan IPDN dengan golongan 3A sebesar Rp 2.579.000, tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi yang termasuk dalam Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar Rp.17.370.000.

 Pelamar CPNS 2019 Sudah 3 Juta Orang Buat Akun, Ini Dia 5 Formasi dengan Pendaftar Terbanyak!

"Dengan standar kinerja sebagai jabatan fungsional umum teknis terampil, sehingga total yang diterima oleh STPDN (IPDN) yang baru menjadi PNS 100 persen bila bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji sebesar Rp 19.949.000," jelasnya.

Menurut Chaidir, tak heran jika Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo mengatakan lulusan IPDN bisa mendapat gaji hingga Rp 28 juta.

BERITA TERKAIT

Ia menambahkan, gaji CPNS maupun PNS seluruhnya secara nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan Ke 18 PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

"Pendapat Pak Menteri ada benarnya, sehingga para purna praja IPDN berbondong bondong ingin tugas sebagai PNS DKI Jakarta," ucap Chaidir. (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi/Irfan Maullana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji PNS DKI Capai 28 Juta, Lulusan IPDN Berbondong-bondong Incar Posisi di Jakarta"

CPNS 2019 tinggal menghitung hari
CPNS 2019 tinggal menghitung hari (Tribunnews.com)

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas