Kuli Bangunan di Jakarta Barat Dicatut Namanya Beli Mobil Mewah, Identitas Pelaku Mulai Terungkap
Usut punya usut, kuat dugaan bila identitas Agung ternyata dicatut oleh pemilik mobil asli yang juga mantan bos Agung sendiri.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dimas Agung Prayitno (21) pekerja bangunan yang tinggal di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, telah menjadi korban penyalahgunaan identitas.
Namanya dicatut untuk kepemilikan mobil mewah oleh oknum tak bertanggungjawab.
Berdasarkan data dari Samsat Jakarta Barat, pria yang tinggal di Gang kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat ini tercatat sebagai pemilik mobil mewah Rolls Royce Phantom dengan nomor pelat B 5 ARI.
Kabar Buruk Anies Baswedan, 3 Kepala Daerah Ini Bisa Pengganjal Jadi Presiden RI, Masuk Nominasi LSI
Makin anehnya, kendaraan mewah yang diduga milik Agung berjenis mobil Rolls Royce Phantom.
Agung bahkan mengaku tak pernah tahu wujud mobil Rolls Royce seperti apa.
• Seorang Kuli Bangunan di Tamansari Kaget, Tercatat Miliki Mobil Mewah Tunggak Pajak Ratusan Juta
Melihat kendaraan mewah itu pun Dimas mengaku tak pernah.
"Seumur hidup saya pernah lihat mobil itu saja tidak," kata Agung.
Ditemui petugas Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Barat di rumahnya, Agung mengaku tak mampu membeli mobil mewah.
"Saya enggak punya mobil pak, mana mungkin rumah begini bisa punya mobil, apalagi sampai mobil mewah," kata Agung, Selasa (19/11/2019).
Petugas BPRD kemudian menyanggah dan mengatakan bila nama Agung sudah tercatat memiliki kendaraan mewah.
"Tapi nama bapak di sini terdaftar sebagai pemilik mobil Rolls Royce Phantom yang menunggak pajak," jawab Sekretaris BPRD DKI Jakarta, Pilar Hendrani.
Agung tinggal di pemukiman padat penduduk di wilayah Mangga Besar, rumahnya pun terletak di gang sempit dan tidak cukup untuk dilalui 1 mobil.
Melihat kondisi rumah secara langsung membuat petugas yakin Agung tidak memiliki kendaraan mewah.
Agung Tak Bisa Urus KJP dan KJS
Sampai saat ini Agung terpaksa belum mendapatkan haknya untuk memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Hal itu dikarenakan nama Agung terdaftar memiliki kendaraan mewah yang menunggak pajak.
Agung pun heran dan mengaku tidak tahu-menahu terkait keberadaan kendaraan mewah yang terdaftar atas namanya.
Bahkan, Agung justru mengetahui kejanggalan itu saat dirinya mengurus surat-surat pendaftaran KJP.
"Waktu itu disuruh ke Samsat buat pengecekan kepemilikan kendaraan, enggak tahunya saya terdaftar punya satu mobil mewah," kata Agung.
Atas kejanggalan tersebut, Agung mengadukan segala keresahannya ke Samsat Jakarta Barat.
• Dapat Penghargaan Penyanyi Cilik Pertama, Betrand Peto Malu-malu Minta Hadiah Ini ke Sarwendah
Identitasnya Disalahgunakan oleh Mantan Bos
Usut punya usut, kuat dugaan bila identitas Agung ternyata dicatut oleh pemilik mobil asli yang juga mantan bos Agung sendiri.
"Dulu tahun 2017 KTP pernah dipinjam teman, mungkin dipakai untuk mendaftarkan mobil bos," ucap Agung.
Agung menduga, bekas teman kerjanya itu bekerja sama dengan mantan bosnya untuk memanipulasi data kendaraan.
Mengetahui hal tersebut, Agung pun kecewa dengan pencatutan namanya.
Hal itu karena dia akhirnya terhambat untuk menerima bantuan-bantuan dari pemerintah.
"Selama ini saya memang tidak memiliki KJS, KJP, baru ini mau buat ternyata ketahuan ada masalah ini," kata Agung.
Agung berharap masalah tersebut segera dapat ditangani oleh Samsat Jakarta Barat dan tidak terulang oleh orang lain.
• Maafkan Pelaku, Roy Kiyoshi Cabut Laporan Polisi Akun YouTube Hikmah Kehidupan: Saya Gak Tega
Imbauan BPRD
Melihat kasus ini, petugas BPRD mengimbau agar Agung jangan pernah meminjamkan KTP kepada siapapun.
KTP bisa disalahgunakan oleh pihak lain seperti memanipulasi data kepemilikan mobil mewah.
"Karena kasus seperti ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan korban sendiri. Karena KJS (Kartu Jakarta Sehat) maupun KJP (Kartu Jakarta Pintar) miliknya bisa dicabut karena belum bayar pajak," ucap Pilar.
Berdasarkan data BPRD, total pajak Rolls Royce Phantom itu mencapai Rp 167 Juta setiap tahun.
"Karena mobil phantom ini kena pajak Rp 167 juta per tahun. Makanya diduga pemilik aslinya gunakan identitas orang lain agar tidak terkena pajak progresif. Karena kalau pajak progresif asumsi kami kena biaya 2,5 persen setara Rp 210 juta," ujar Pilar.
(Sumber: TribunJakarta/Kompas.com)