Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

15 Tahun jadi Guru Honores K2, Iin Berharap bisa jadi PNS

Kurikulum juga udah beda sekarang. Tapi kalau untuk soal pengalaman mengajar, mungkin kami bisa lebih unggul," kata Iin lagi.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in 15 Tahun jadi Guru Honores K2, Iin Berharap bisa jadi PNS
TRIBUNNEWS.COM
Iin (sebelah kanan) berharap bisa diangkat menjadi PNS. Kini, Iin masih menjadi guru honorer K2 di salah satu SD dibilangan Taman Sari Jakarta Barat. 

Laporan wartawan magang Yosi Vaulla Virza
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dua kali Gagal tes menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) membuat Iin harus pasrah tetap menjadi guru honorer K2 di salah satu SD dibilangan Taman Sari Jakarta Barat.Iin pertama kali menjadi guru pada tahun 2004, saat itu awalnya ia masih berstatus guru mata pelajaran kesenian.

Barulah ketika ada guru yang pensiun, ia ditunjuk mengantikan menjadi guru wali kelas.

Baca: POPULER - Jika Lolos Tes CPNS, Berikut Daftar Lengkap Besaran Gaji PNS Terbaru 2019

Menjadi guru honorer pada awalnya Iin sangat kesulitan, berubah-ubahnya peraturan dan syarat untuk menjadi guru tetap membuatnya berkali-kali harus menempuh pendidikan. 

"Saya awalnya kan guru TK. Saya itu D2,tahun 2009 ya kalau tidak salah guru itu harus S1. Jadi saya kuliah lagi, saat itu saya ambil jurusan PPKN. Ternyata guru itu saat ini harus PGSD, jadi saya kuliah lagi ," ujar pemilik bernama lengkap Inayah ini.

Menjadi guru honorer K2 menurut Iin masalah gaji tidak lagi sulit dari pada awal- ia mengajar. Dulu, cerita Iin, tahun 2004, ia hanya di bayar 150.000 yang di bayar per 3 bulan sekali. Tahun 2016, saat Gubenur Basuki Cahya Purmana atau Ahok, barulah gajinya diangkat menjadi UMP Jakarta, 3.9 juta rupiah.

Tapi walaupun begitu Iin saat ini masih memiliki khawatiran. Pasalnya menjadi guru honorer K2 belum dapat menjamin karirnya menjadi seorang guru. Ia mengungkapkan sewaktu-waktu bisa saja dapat diberhentikan dan digantikan oleh Guru PNS yang baru.

Baca: Jumlah Pelamar CPNS 2019 Sudah Mencapai Angka 4,7 Juta, Malam Ini SSCASN Bakal Tak Bisa Diakses

" Kalau gaji itu dulu saya di bayar 150.000 per 3 bulan. Kalau dana BOS masuk baru kami digaji. Kalau tidak yah kami minjem dulu, kepala sekolah kerap menalangi. Kalau saat ini sudah lumayan, sejak zaman bapak Ahok udah UMR Jakarta, 3.9 juta yah. Tapi walau begitu tetap aja kami khawatir," ungkap Iin.

Berita Rekomendasi

Iin mengatakan, dirinya dan teman-teman sesama guru honorer yang telah lama mengabdi tentu memiliki harapan untuk diangkat menjadi PNS, setidaknya pengabdiannya selama ini bisa di hargai oleh pemerintah.

Tapi saat ini harapan untuk menjadi PNS tidak dapat lagi ia capai, pasalnya pada perekrutran CPNS 2019 ia sudah tidak bisa lagi ikut mendaftar karena kendala usia akibat syarat mendaftar CPNS maksimal untuk tahun ini adalah 35 tahun.

Baca: Update CPNS: Lebih Dari 4 Juta Pelamar Buat Akun di SSCASN, Setengahnya Sudah Submit Data!

Sedangkan ia saat ini sudah berusia 42 tahun. Selain itu jika harus bersaing dengan anak muda milenial zaman sekarang, menurut ibu tiga orang anak ini tentulah ia tidak akan mungkin bisa bersaing. Sudah lama lulus dari bangku pendidikan membuatnya sedikit lupa dengan mata pelajaran yang akan di ujikan.

"Kami semua tentu sangat ingin diangkat jadi PNS. Saya sudah 15 tahun gini mengabdi jadi guru mengajar anak-anak. Penginlah perjuangan kami ini dihargai seperti itu. Tapi kalau mau ikut tes sekarang sudah tidak bisa, umur saya udah lewat," kata guru berkerudung ini.

"Saya juga tidak yakin bisa untuk bersaing sama anak zaman sekarang yang seperti mbak gini. Kalau yang baru lulus kan pikirannya masih seger, pelajaran masih teringat," katanya.

Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Diperpanjang, Pendaftar Pemprov Jatim Sudah Capai 53.333 Orang

"Tapi kalau kami yang udah lama lulus gini, udah lupa sama pelajaran, sudah tidak bisa bersaing untuk ujian pisikotes dan lainnya. Kurikulum juga udah beda sekarang. Tapi kalau untuk soal pengalaman mengajar, mungkin kami bisa lebih unggul," kata Iin lagi.

Sebenarnya Iin dan guru honorer lainnya sudah lama membahas hal ini, ia mengungkapkan sudah berkali-kali ikut demo, mengikuti forum komunitas guru honorer, dan kegiatan lainnya. Tapi tetap saja suara dan pendapat mereka tidak didengar oleh pemerintah.

Baca: Sosok Tiara Asisten Ombudsman RI yang Meninggal karena Kecelakaan, Baru Dilantik PNS & Akan Menikah

Saat ini ia hanya berharap pemerintah bisa lebih tegas dan pasti akan status guru honorer kedepannya. Setidaknya jika memang tidak bisa menjadi PNS ada solusi lainnya baginya dan guru honorer lainnya.

"Saya udah ikut demo di Balai Kota tidak didengar, pindah ke DPRD juga tidak ada. Yasudahlah, ya untuk sekarang harapannya saya, pemerintah mungkin bisa lebih pasti seperti itu soal gimana kejelasan status kami. Kan takut juga nanti sewaktu-waktu kami diberhentikan, digantikan sama guru baru, kalau seperti itu nanti kami kerja apalagi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas