Dapat Order Antar Kaleng Cat ke Rutan, Driver Ojek Online Kaget Isinya Narkoba, Diperiksa Polisi
Ojek online diminta antarkan kaleng cat ke rumah tahanan di Depok, saat diperiksa petugas yang berjaga ditemukan paket narkoba dalam kaleng tersebut.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Ojek online diminta antarkan kaleng cat ke rumah tahanan di Depok, saat diperiksa petugas yang berjaga ditemukan paket narkoba dalam kaleng tersebut.
Driver ojek online yang mengantarkan kaleng cat ini tak tahu menahu dengan barang haram yang dibawanya ini.
Namun ia tetap harus menjalani pemeriksaan dari petugas kepolisian.
Seorang pengemudi ojek online berinisial AN tak menyangka dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mengantar pesanan dua kaleng cat, satu botol madu, pengharum ruangan, dan dua pack baterai ke Rutan Kelas II B Cilodong, Kota Depok.
• Tangis Elma Theana 9 Tahun Terjebak Aliran Sesat Gatot Brajamusti, Pakai Narkoba & Telantarkan Anak
Diketahui, dua kaleng cat yang diantar AN ternyata berisi paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik dan dililit lakban secara berulang-ulang.
AN mengaku dirinya menerima orderan tersebut, Minggu (24/11/2019) sekira pukul 17.45 WIB di kawasan Jalan Raya Bogor.
“Saya dapat orderan antar dua kaleng cat, satu botol madu, sama barang yang lainnya.
Pemesannya order disebuah mini market di Jalan Raya Bogor, Cimanggis,” ujar AN di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (27/11/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.
AN mengatakan, pesanan tersebut ditujukan ke Rutan Depok, tetapi tidak ada nama penerimanya.
“Dia (pemesan) bilang ada yang menunggu di sesuai titik mau kirim cat.