Pengurus PWI Pusat Teken Kerjasama dengan Pemprov Kalsel Gelar Hari Pers Nasional 2020
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pemerintah Provisi Kalimantan Selatan.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka menyelenggarakan perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2020, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pemerintah Provisi Kalimantan Selatan.
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan di kantor PWI Pusat Jalan Kebon Sirih no 34 Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019) antara Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari selaku pihak pertama dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor selaku pihak kedua.
Surat perjanjian kerja sama HPN itu dibawa ke Jakarta oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Kalsel Kurnadiansyah S.Sos yang sekaligus menjadi saksi penandatangan perjanjian HPN, dengan didampingi Kepala Badan Penghubung Pemprov Kalsel, Akhmad Zakhrani, dan Kepala Sub Bagian Pemberitaan Biro Humas Pemprov Kalsel.
Sedang pihak pertama Atal S Depari didampingi oleh Ketua Panitia Pelaksana HPN 2020, Auri Jaya, dan Direktur Kesejahteraan dan Pengabdian Masyarakat PWI Pusat, M Nasir.
Dalam perjanjian itu kedua belah pihak sepakat bekerja sama dalam semua proses penyelenggaraan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan HPN 2020.
Kurnadiansyah berharap, setelah penandatanganan perjanjian kerja sama HPN, kedua belah pihak dapat segera menindak lanjuti persiapan HPN dengan mitra-mitra terkait.
“Secara teknis pelaksanaannya, perlu dibicarakan bersama. Kami tunggu kapan panitia pusat bisa datang ke Kalsel," ungkap Kurnadiansyah.
Atal juga menyatakan, akan secepatnya melakukan persiapan-periapan bersama tim panitia pusat dan daerah dalam mengkonkretkan kegiatan-kegiatan seperti konvensi, seminar, bakti sosial kesehatan dan lain-lainnya.
“Dalam waktu dekat, tim penitia akan melakukan koordinasi ke Kalsel. HPN pasti berlangsung di sana,” kata Atal S Depari