Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Alat Transportasi, GrabWheels Disarankan Beroperasi di Tempat Wisata

Penelitian tersebut mengungkapkan sebanyak 81,8% responden membutuhkan kehadiran regulasi pembatasan skuter listrik.

Penulis: Fajar Anjungroso
zoom-in Bukan Alat Transportasi, GrabWheels Disarankan Beroperasi di Tempat Wisata
WARTA KOTA/henry lopulalan
PENGUNA GRABWHEELS - Beberapa anak muda sedang menikmati sore hari berputar putar dengan mengunakan GrabWheels di sekitar areal Fx Sudirman, Senayan Jalan Sudriman, Jakarta Pusat, Rabu(13/11/2019). WARTA KOTA/Henry Lopulalan 

“Warga mendukung segera terbitnya peraturan skuter listrik. Ini penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna skuter dan pengguna jalan lain, untuk alat angkut pribadi,” ujarnya.

Hanya 24,6% masyarakat DKI Jakarta yang menjadi responden survey mendukung pengunaan alat angkut jenis itu. Selebihnya atau mayoritas tidak setuju.

Sebab sebanyak 81,7% responden menganggap penggunaan skuter listrik tidak tertib.

Berdasarkan motif atau tujuannya, sebesar 65,2% harapan responden menyatakan penggunaan skuter listrik sebagai sarana rekreasi saja.

Sebesar 34,8% lainnya dimanfaatkan sebagai sarana untuk menuju kantor dan pusat perbelanjaan.

Selain itu, sebesar 65,2% masyarakat DKI Jakarta juga mengungkapkan skuter listrik disalahgunakan di lokasi yang tidak semestinya antara lain jalan raya, trotoar pejalan kaki, dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas